Krisdayanti Dapat Ratusan Juta Rupiah Jadi Anggota DPR
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti (KD) mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp75 juta.
Hal tersebut diungkap KD dalam sebuah wawancara bersama politikus Partai NasDem Akbar Faizal, yang diunggah di Youtube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9).
Lihat Juga : |
"Setiap tanggal 1, Rp16 juta ya. [Lalu] tanggal 5, Rp59 juta," ujar KD dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (14/9).
Akbar yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 menimpali pengakuan KD tersebut. Ia berkata bahwa nominal Rp16 juta merupakan gaji pokok. Sementara, Rp59 juta adalah tunjangan anggota dewan.
"Jadi Rp16 juta itu gaji pokok, Rp59 juta itu tunjangan-tunjangan komunikasi segala macam," kata Akbar.
Mantan istri Anang Hermansyah itu mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan. Pertama ialah dana aspirasi sebesar Rp450 juta. Menurutnya, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu setiap reses, Rp450 juta. Lima kali dalam setahun, kita juga harus menyerap aspirasi, artinya di setiap 20 titik, di setiap kehadiran kita," ujar KD.
Lihat Juga : |
KD menyebut dirinya juga mendapat dana kunjungan daerah pemilihan (kundapil). Menurutnya, nominal dana kundapil sebesar Rp140 juta dan turun sebanyak delapan kali dalam satu tahun.
"Kundapil, saiki kita Rp140 juta. Delapan kali (dalam setahun)," kata istri Raul Lemos tersebut.
KD untuk pertama kalinya menjadi anggota DPR setelah mendulang suara terbanyak di dapil Malang Raya pada Pemilu 2019. Ia mendapat suara sebanyak 1312.131.
KD berhasil melampaui perolehan suara caleg petahana seperti Ahmad Basarah, Andreas Eddy Susetyo, Lathifah Shohib, Kresna Dewanata Phrosakh, Ridwan Hisjam, Totok Daryanto, dan Nurhayati Ali Assegaf.