KKB Kiwirok Diduga Pakai 10 Senjata dari Heli TNI yang Jatuh

CNN Indonesia
Rabu, 15 Sep 2021 03:30 WIB
KKB yang melakukan pembakaran di Kiwirok, Pegunungan Bintang, diduga memakai senjata api yang didapat dari helikopter TNI yang jatuh pada 2019.
Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo yang melakukan kontak tembak dengan aparat di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, membawa 10 pucuk senjata api diduga milik TNI.

Senjata api itu diduga didapat dari reruntuhan jatuhnya helikopter MI-17 pada 28 Juni 2019, yang membawa 12 orang prajurit termasuk lima orang anggota Yonif 725/WRG.

"Kami menduga senjata api yang digunakan berasal dari reruntuhan jatuhnya helikopter," ujar Izak, di Jayapura, Selasa (14/9) dikutip dari Antara.

Dari laporan yang diterima, baku tembak dengan KKB itu berawal saat anggota dari Yonif 403/WP yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan melihat sekelompok KKB membawa senjata api. Tim kemudian melakukan pengejaran.

Mengetahui dikejar, KKB langsung melakukan penembakan dan membakar beberapa fasilitas umum yang ada di Kiwirok, seperti puskesmas, pasar, gedung sekolah dasar, kantor kas BPD Papua, serta rumah warga.

Bahkan, kata Izak, KKB juga memanah serta menganiaya tenaga kesehatan yang sempat mereka temukan.

Saat ini, lanjutnya, anggota TNI-Polri masih mencari satu orang tenaga medis yang belum diketahui keberadaannya. Sementara, dua orang yang dilaporkan hilang sudah ditemukan terluka di jurang Kiwirok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evakuasi belum dapat dilakukan karena lokasinya yang berada di jurang, dan saat hendak mengevakuasi sempat ditembaki oleh KKB.

Meninggal di Tahanan

Sementara, Oniara Wonda, anggota KKB yang jadi tersangka pembunuh dua polisi, meninggal sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Jayawijaya, Papua.

Infografis Warga sipil korban KKB di PapuaInfografis Warga sipil korban KKB di Papua. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)

Kepala Kejaksaan Jayawijaya Andre Abraham di Wamena mengatakan Oniara sempat menjalani perawatan TBC kronis selama dua bulan dan dua pekan di RSUD Wamena.

"Terdakwa atas nama Oniara Wonda pada Minggu 12 September, pukul 15 kurang lebih, meninggal dunia di RSUD setelah dirawat pihak rumah sakit," katanya.

Kasus penyerangan polisi di Kabupaten Lanny Jaya ini pun akan ditutup. "Perkara ini akan ditutup dan dinyatakan selesai karena berdasarkan Pasal 77, karena terdakwa meninggal dunia," katanya.

Oniara Wonda dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sinakma, Kabupaten Jayawijaya pada Senin, 13 September 2021.

Ia juga tidak sempat disidang karena kondisi kesehatanya kurang membaik. Pada 26 Juli, misalnya, terdakwa dihadirkan di persidangan dengan kursi roda dan tabung oksigen. Namun agenda pembacaan surat dakwaan ditunda karena kondisi Oniara.

Sebelumnya pada 2, 8 serta 15 Juli terdakwa tidak dapat dihadirkan pada persidangan karena tubuhnya lemah akibat sesak napas, dugaan HIV serta kondisi luka tembak di bagian kaki.

Kejaksaan Jayawijaya juga memfasilitasi dua anggota keluarga dari Oniara yang menemani Oniara selama menjalani perawatan di RSUD Wamena.

"Keluarganya juga hari ini akan kita pulangkan ke Mulia di Puncak Jaya. Mama dan adik sepupunya ini yang menjaga dia selama di rumah sakit," katanya.

(antara/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER