Gusdurian Rapatkan Barisan Sikapi Pegawai KPK Dipecat

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 09:03 WIB
Alissa Wahid menyatakan menyatakan seluruh Gusdurian bangga pada pegawai KPK yang tetap menjaga martabat meski akhirnya dipecat.
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menyatakan bangga pada pegawai KPK yang tetap menjaga martabat meski akhirnya dipecat. (CNN Indonesia/Daniela)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyemangati para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat per 30 September 2021. Sebanyak 57 pegawai gagal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Alissa menegaskan bahwa pegawai KPK yang dipecat tetap mampu menjaga martabat meski harus mengalami kekalahan saat ini. Ia pun menyinggung prinsip yang dianut oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk tetap berdiri dalam prinsip meski menelan kekalahan.

"Seluruh @gusdurians tetap menemanimu, Mbak. Kita kalah bersama, tapi kita tetap mampu menjaga martabat. Sebagaimana #GusDur yang tegak berdiri dalam prinsip, walau harus menelan kekalahan pahit. Saya bangga kepadamu, Mbak," kata Alissa dalam akun Twitter resminya @AlissaWahid yang sudah diizinkan dikutip, Kamis (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Dur sendiri dilengserkan dari tampuk kekuasaannya sebagai presiden pada 2001 silam. Kala itu, Gus Dur harus keluar dari Istana sebagai presiden usai Sidang Istimewa MPR memutuskan untuk mengganti Gus Dur dengan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden RI.

Cuitan Alissa itu sekaligus untuk merespons postingan salah satu Pegawai KPK nonaktif yang akan dipecat KPK, Ita Khoiriyah, di Twitter.

Ita menulis, dirinya dihubungi oleh atasannya di KPK. Ia bertanya-tanya tentang tes TWK yang kemudian melabelinya dengan tanda merah sehingga membuat status Tak Memenuhi Syarat.

Diketahui, KPK resmi memecat 57 dari 75 pegawai yang gagal TWK untuk menjadi ASN. Pemberhentian tersebut lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim pihaknya tak mempercepat waktu pemberhentian kepada 57 pegawai tersebut. Ia mengatakan pemberhentian telah sesuai batas waktu yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Penyidik KPK yang juga ikut dipecat yaitu Novel Baswedan. Dia mengkritik keputusan pimpinan KPK terkait pemecatan 57 pegawai. Novel menyebut puluhan pegawai KPK yang selama ini bekerja memberantas korupsi, justru kini diberantas.

"Kami berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius, saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia," kata Novel kepada awak media di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (15/9).

Infografis - Daftar 57 Pegawai KPK Dipecat 30 SeptemberInfografis - Daftar 57 Pegawai KPK Dipecat 30 September. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER