DPR Minta Pengakuan Krisdayanti soal Gaji Tak Dipolitisasi

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 10:47 WIB
Wakil Ketua DPR meminta pernyataan anggota Komisi IX Krisdayanti ihwal pendapatan anggota dewan yang mencapai ratusan juta tak dipolitisasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga dikenal sebagai Ketua Harian DPP Gerindra. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pernyataan anggota Komisi IX DPR Krisdayanti (KD) ihwal pendapatan anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah, termasuk dana reses, tak dipolitisasi.

Dasco menegaskan dana yang masuk itu sejatinya tak masuk ke dalam kantong-kantong pribadi anggota dewan, apalagi untuk kepentingan sendiri.

"Jangan dipolitisasi seolah-olah anggota DPR itu pendapatannya yang dibawa pulang ke rumah segitu, enggak begitu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dasco, anggota DPR memang mendapat tunjangan. Dana itu, kata dia, untuk kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Kata Dasco, pendapatan anggota dewan yang murni untuk kepentingan pribadi dapat dilihat di situs resmi DPR. Dasco yang juga Ketua Harian DPP Gerindra itu menekankan, tidak ada yang ditutup-tutupi oleh DPR mengenai hal ini.

"Sebenarnya sudah dirinci sama Mbak Krisdayanti itu bukan pendapatan. Kalau pendapatan uang masuk dibawa pulang ke rumah, take home pay kita, dan ini ada di website DPR sebenarnya bukan hal yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Krisdayanti sebelumnya mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. Perempuan yang sebelumnya dikenal berprofesi sebagai penyanyi itu mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp75 juta.

Hal tersebut diungkap Krisdayanti dalam sebuah wawancara bersama politikus Partai NasDem Akbar Faizal, yang diunggah di Youtube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9).

Ia mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan. Pertama ialah dana aspirasi sebesar Rp450 juta. Menurutnya, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.

Pernyataan KD itu kemudian mendapat sorotan dari masyarakat. KD lantas mengklarifikasi uang ratusan juta yang ia terima tak seluruhnya untuk kepentingan pribadi.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR," ujar politikus PDIP itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9).

(dmi/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER