Gubernur Kalteng Tolak Tambang, Minta ESDM Tak Beri Izin

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 15:39 WIB
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan pertambangan tak membuat warga lokal sejahtera, sementara lingkungan jadi semakin rusak.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menolak usaha pertambangan dan meminta Kementerian ESDM tidak memberikan izin usaha (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan menolak seluruh usaha pertambangan baru di wilayahnya. Dia meminta Kementerian ESDM untuk tidak memberikan izin dulu terhadap perusahaan yang mengajukan izin.

"Kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan izin tambang baru dulu," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis (16/9).

Sugianto menolak semua usaha pertambangan jika menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, khususnya banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun meminta Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang izin pertambangan yang sudah habis masa berlakunya. Dia merasa sejauh ini pertambangan telah memberikan dampak buruk kepada lingkungan dan masyarakat.

Dari hasil evaluasi dan peninjauan yang telah dilakukan, keberadaan dan aktivitas perusahaan tambang di Kalteng pun belum memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah, khususnya desa-desa terdekat. Baik tambang emas, zirkon, kuarsa, bijih besi hingga batu bara.

"Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera," beber dia.

Alih-alih memberikan dampak baik bagi perekonomian warga lokal, pertambangan di Kalteng sejauh ini justru mewariskan lubang-lubang yang relatif dalam dan sebagian besar belum direklamasi.

Sugianto juga mengaku telah membentuk Tim Satgas pengawasan berisi Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) untuk meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan.

Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nanti ditemukan pelanggaran, perusahaan terkait akan ditindak tegas. Terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.

"Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementerian terkait," kata Sugianto.

(antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER