Kontrak DKI dan Bekasi soal TPST Bantargebang Habis Oktober

CNN Indonesia
Selasa, 21 Sep 2021 16:33 WIB
Pemprov DKI Jakarta masih menegosiasikan perjanjian kerja sama soal TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi yang habis Oktober.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan negosiasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, terkait perjanjian kerja sama (PKS) Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang bakal berakhir pada Oktober mendatang.

"Dengan Pemkot Bekasi kan, Oktober ya habisnya, sekarang sih udah mulai pembicaraannya nih, udah intensif negosiasi-negosiasi antara dua pemerintah," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi, saat dihubungi, Selasa (21/9).

Yogi menjelaskan, pihaknya dan Pemkot Bekasi masih membicarakan klausul-klausul yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena TPA kita ada di Kota Bekasi, melintas kan ada kompensasi yang diminta untuk warga sekitar yang terdampak, berapa besarnya. Itu yang kita bicarakan klausulnya," katanya.

"Terus mereka minta juga hibah untuk dana lain, misal pembangunan Fly Over karena alasannya dilewati truk sampah kita dan buat kemacetan. Ya kita hibahin. Kayak gitu yang kita bicarakan untuk 5 tahun ke depan," ucapnya menambahkan.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan untuk pengolahan sampah, pihaknya juga akan membangun empat Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta Selatan, Utara, Timur dan Barat.

"Sedang dalam proses pelelangan, doakan saja semua berjalan lancar. Siapapun yang berkesempatan memenangkan tender, membangun mudah-mudahan ke depan nanti akan dibangun," kata Riza.

Lihat Juga :

Sebelumnya, dikutip dari Antara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kontrak kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan berakhir bulan depan.

"Pemerintah Kota Bekasi tengah mengevaluasi kerja sama tersebut karena bulan Oktober ini akan habis," kata Rachmat.

Dia mengatakan perjanjian kontrak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali.

"Kita ingin seperti lima tahun yang lalu, harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi tumpukan sampah," katanya.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER