Kecamuk Emosi di Balik Grup WhatsApp 57 Pegawai KPK
Tri Artining Putri alias Puput baru saja selesai bersih-bersih rumah saat terperenyak membaca pesan di grup WhatsApp 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisikan informasi perihal penyerahan kartu identitas pegawai KPK.
Ia diminta untuk mengembalikan kartu identitas tersebut ke KPK per 29 September 2021, satu hari menjelang masa tugasnya di lembaga antikorupsi diputuskan berakhir. Puput memulai pagi dengan gelisah.
"Saya langsung kesal, seperti orang telat bayar kontrakan terus diusir paksa," ujar Puput saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi, Jakarta, Selasa (21/9).
Fungsional Humas KPK nonaktif itu mengaku emosi ketika membaca pesan tersebut. Ia kehabisan kata-kata dengan tabiat Firli Bahuri Cs yang terkesan ingin cepat-cepat menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini telah bekerja dengan patut.
"Saya tadi pas baca langsung emosi. Meskipun sebenarnya saya sudah capek sekali mendengar berita, dan berita tidak ada yang baik dari Gedung Merah Putih itu [kantor pimpinan KPK]," kata Puput.
"Sudah atasan tidak memperjuangkan, teman-teman saya di dalam stres, terus para penguasa di sana pengen cepat-cepat ngusir kami," sambungnya.
Kartu identitas tersebut bagi para pegawai lembaga antirasuah merupakan simbol kemenangan. Hal itu setidaknya diamini oleh Spesialis Muda Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Benydictus Siumlala Martin Sumarno.
"Saya bangga sekali dengan ID Card itu. Waktu rekrutmen dulu ada 32 ribuan pelamar, yang diterima hanya 127. Itu kan kira-kira 1 banding 200," tutur Beny.
Lihat Juga : |
Beny merasakan kebahagiaan yang sangat luar biasa ketika bekerja di KPK. Ia menganggap pekerjaannya itu memberikan banyak manfaat untuk masyarakat luas.
Namun, mengetahui dirinya disingkirkan karena proses alih status dengan metode asesmen TWK yang bermasalah, ia hanya bisa geram.
"Saya teringat lagi proses TWK segala macam ini, saya tidak melanggar etik, saya tidak pernah bikin salah, say tidak pernah melanggar semua norma yang ada di kantor ini, tapi sekarang malah saya dan kawan-kawan 57 yang disingkirkan," kesal Beny.
"Sementara, para pelanggar etik itu, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar [Pimpinan KPK], malah bercokol makin dalam," lanjutnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya...