KontraS Ungkap Polemik Pati TNI Jabat di Kementerian/BUMN

CNN Indonesia
Rabu, 22 Sep 2021 14:53 WIB
KontraS mencatat keberadaan Pati TNI yang menduduki jabatan di Kementerian merupakan bentuk kegagalan negara, juga pertentangan terhadap UU yang ada.
Ilustrasi TNI. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan sejumlah perwira menengah-tinggi TNI aktif yang merangkap jabatan mengisi posisi Kementerian ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Koordinator II KontraS, Rivanlee Anandar mengungkapkan dari 10 perwira TNI yang merangkap jabatan sipil, 7 di antaranya berada di kementerian BUMN. Mereka menduduki kursi komisaris anak perusahaan badan usaha negara itu. Mereka terdiri dari matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Sejauh ini kami mencatat bahwa perwira aktif paling banyak menjabat pada jabatan komisaris di BUMN," kata Rivanlee saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan pendek, Rabu (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BUMN ada 7," tambahnya menegaskan.

Sementara itu, tiga perwira TNI lainnya diketahui menduduki jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun perwira TNI yang menduduki jabatan sipil di Kementerian BUMN antara lain, Mayjen TNI Eddy Kristianto (AD) sebagai Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Jenderal TNI Andika Perkasa (AD) sebagai Komisaris PT Pindad. Kemudian, Marsekal Madya Andi Pahril Pawi (AU) sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk; Laksamana Madya TNI Achmad Djamaluddin (AL) sebagai Komisaris Utama PT Pelindo; dan Marsekal Madya Donny Ermawan Taufanto (AU) sebagai Komisaris Utama PT Dahana.

Serta Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (AU) sebagai Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia; dan Letnan Jenderal TNI Herindra (AD) sebagai Komisaris Utama PT Len Industri (Persero).

Sementara itu, perwira tinggi di tiga kementerian lainnya adalah Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait (AU) sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) ESDM. Kemudian Brigjen Ario Prawiseso (AD) sebagai Staf Khusus Menparekraf bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-Isu Strategis dam Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (AL) sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Terpisah, melalui Catatan Kritis Pergantian Panglima TNI: Presiden dan DPR Harus Meninjau Masalah pada Tubuh TNI, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyebut selama kepemimpinan Jenderal TNI Hadi Tjahjanto terdapat upaya TNI kembali masuk ke ranah sipil.

Tindakan ini dilakukan atas nama stabilitas keamanan, operasi militer selain perang, serta kedaruratan kesehatan. Menurut Fatia, keberadaan 10 Perwira TNI yang menduduki jabatan sipil menunjukkan kegagalan negara dalam membenahi sektor keamanan.

"Karena bertentangan dengan semangat dan prinsip profesionalisme," ujar Fatia.

Selain itu, kata Fatia, pengangkatan Perwira TNI aktif di jabatan sipil ini bertentangan dengan Undang-Undang TNI Pasal 47 ayat 1. Pasal tersebut menentukan prajurit TNI aktif baru bisa menempati jabatan sipil setelah ia mengundurkan diri ataupun pensiun dari dinas.

Lebih lanjut, Fatia menjelaskan bahwa batasan prajurit TNI bisa terlibat di wilayah sipil diatur dalam Pasal 7 ayat 2 huruf b UU TNI mengenai Operasi Militer Non Perang.

"Dalam ketentuan tersebut tidak ada menjelaskan pengaturan mengenai TNI aktif dapat terlibat di jabatan komisaris atau staf khusus Menteri," tutur Fatia.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER