Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal segera menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
Keduanya bakal diperiksa sebagai terlapor. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku pelapor sudah diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi mengundang juga terlapornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Yusri belum membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia akan dilakukan. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya nanti akan kita jadwalkan," ucap Yusri.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah lebih dulu memeriksa Luhut selaku pelapor untuk diklarifikasi atas laporannya. Ia diperiksa selama kurang lebih satu jam pada Senin (27/9) hari ini.
"Luhut sudah menghadiri undangan untuk diambil keterangannya sesuai laporan polisi yang kemarin dibuat oleh beliau sejak tanggal 22 September yang lalu," tutur Yusri.
Diketahui, Luhut melaporkan Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama, fitnah, serta penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya.
Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Laporan ini dilayangkan buntut tudingan bahwa Luhut bermain bisnis tambang di Papua. Tudingan itu disampaikan dalam video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Video tersebut diunggah oleh Haris Azhar di kanal Youtube miliknya. Dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.