Anggota Polri Kenalkan Eks Penyidik KPK Robin ke Azis

CNN Indonesia
Senin, 27 Sep 2021 18:53 WIB
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi jadi saksi di sidang. Ia mengaku tiga kali menemani terdakwa Robin menemui Azis Syamsudin.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Detikcom/Pradita Utama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi bersaksi di persidangan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Dalam kesaksiannya Agus mengaku tiga kali menemani mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menemui Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di rumahnya. Ia juga mengaku sebagai orang yang mengenalan Robin ke Azis.

"Jadi memang saat ketemu beliau itu pada Februari 2020, April 2020, dan Mei 2020," kata Agus Supriyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus saat itu bertugas di Direktorat Cyber Crime di Polda Jawa Tengah sedangkan Robin sudah menjadi penyidik KPK. Dalam pertemuan tersebut, Agus menyebut bahwa ia hanya mengenalkan Robin kepada Azis.

Agus menjelaskan, Pertemuan pertama di kediaman di Jalan Denpasar, untuk pertemuan kedua dan ketiga di kediaman Jalan Hang Tuah.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menyebut bahwa ia hanya mengenalkan Robin kepada Azis.

"Beliau (Azis) tanya kondisi saya, terus pekerjaan. Saya katakan bahwa saya ke Jakarta karena ada pemeriksaan saksi-saksi, lalu beliau tanya 'Ini namanya siapa?'. Saya katakan 'Yang bersangkutan kerja di KPK', pertemuannya tidak lama sekitar 5-10 menit, setelah itu kembali, pertemuan di Jalan Hang Tuah juga sama, karena saat itu saya juga mengunjungi anak saya yang mondok," jelas Agus.

Dalam pertemuan itu Agus menyebut Azis Syamsuddin berinisiatif meminta nomor ponsel Robin.

"Saat itu Pak Azis dan Robin bertukar nomor 'handphone', Pak Azis yang minta duluan tapi tujuannya untuk apa saya tidak tahu," tambah Agus.

Namun Agus mengaku tidak tahu selanjutnya Azis dan Robin melakukan pertemuan lainnya terkait perkara.

"Keduanya tidak pernah menyampaikan kepada saya terkait pertemuan lain," ungkap Agus.

"Tapi di BAP saudara menerangkan kemungkinan pertemuan soal perkara di KPK?" tanya jaksa penuntut umum Wahyu Dwi Oktavianto.

"Dalam BAP saudara mengatakan 'Inisiatif pertemuan Azis dan Robin adalah inisiatif dari saya sendiri, memang pada Februari 2019 saat bertemu Azis di rumahnya di Hang Tuah, Azis Syamsuddin pernah bertanya kepada saya 'Apakah ada teman di KPK?' Saya sebut 'Ada teman seletting saya di KPK. Sepamahaman saya Azis Syamsuddin bertanya teman 'letting' KPK, Azis Syamsuddin mungkin mau kenal orang KPK terkait perkara di KPK tapi Azis Syamsuddin tidak menyampaikan perkara apa'. Ini sepemahaman saudara ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Agus.

Agus mengaku mengenal Azis Syamsuddin saat masih bertugas di Papua. Ia ikut pengamanan saat Azis melakukan kunjungan kerja ke Papua sebagai Ketua Komisi III DPR.

Hubungan Agus dengan Azis berlanjut karena Agus kadang berkunjung ke rumah Azis Syamsuddin saat ia ke Jakarta.

"Saat ke Jakarta kebetulan anak kami 'mondok', jadi saat saya jenguk sebulan sekali ada juga ke tempat beliau di Jalan Hang Tuah dan Jalan Denpasar sekali, silaturahmi," tambah Agus.

Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

(antara/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER