ANALISIS

Ramai Ritual Blusukan Jokowi Saat Novel Cs di Ujung Pemecatan

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 06:47 WIB
Sejumlah pakar mengkritik Jokowi yang memilih sibuk blusukan pada hari-hari terakhir Novel Baswedan dipecat dari KPK.
Jokowi disebut tidak membuat isu KPK sebagai prioritas. (Muchlis - Biro Setpres)

Terpisah, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai bahwa Jokowi sedari awal mengabaikan dan mencoba menarik diri dari polemik kisruh pemecatan pegawai KPK.

Padahal, merujuk pada Undang-undang KPK yang baru nomor 19 Tahun 2019, lembaga antirasuah itu kini merupakan rumpun eksekutif yang juga merupakan bagian dari pemerintah. Sehingga, Jokowi memiliki andil dalam menentukan arah organisasi.

"Justru mestinya Presiden ambil sikap, terkait dengan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi, bahkan Komnas HAM dan Ombudsman RI," kata Ujang saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, Jokowi belum menggubris temuan ataupun rekomendasi yang didapatkan kedua lembaga itu terkait TWK.

Komnas HAM dalam rekomendasinya menemukan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai proses alih status kepegawaian KPK. Setidaknya ada 11 pelanggaran yang ditemukan Komisi itu.

Sementara, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi berupa tanggal perjanjian yang mundur (backdate) antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski kedua rekomendasi telah diserahkan ke Istana, namun Jokowi belum memberi pernyataannya terkait hal itu.

Namun demikian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah forum diskusi yang digelar secara daring belum mau mengambil kesimpulan bahwa Jokowi mengabaikan rekomendasi tersebut.

"Ini kan hubungan antar lembaga. Katakanlah mereka memeriksa, Komnas HAM, ORI (Ombudsman RI) dan sebagainya. Tapi tidak pernah didengar oleh Presiden. Lalu buat apa rekomendasi itu dibuat," cetus Ujang.

Ia mengatakan, sikap diam Jokowi di tengah kisruh ini akan mencoreng citranya di tengah masyarakat. Publik, kata dia, akan kecewa terhadap sosok pimpinannya.

Oleh sebab itu, ia pun perlu melakukan serangkaian upaya tandingan untuk membuat seolah dirinya tak mengabaikan isu-isu nasional, seperti TWK KPK itu. Salah satu caranya, kata dia, ialah lewat blusukan dan kegiatan-kegiatan seremonial yang terlihat seolah dekat dengan masyarakat.

"Tentu publik kecewa terhadap Presiden ya terkait dengan isu ini, persoalan ini. Ini kan tidak ringan, ini kasus kebangsaan yang mestinya disoroti langsung oleh Presiden," ucapnya.

Sebagai informasi, 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan resmi diberhentikan secara hormat 30 September 2021. Mengemuka usulan bahwa Korps Bhayangkara akan menampung mereka yang tak lulus sebagai ASN Polri.

Jokowi, disebut telah menyetujui usulan yang disampaikan Kapolri tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum jelas mengenai mekanisme penarikan pegawai tersebut ke kepolisian.

Pegawai KPK nonaktif, Rasamala Aritonang dan Hotman Tambunan, mengapresiasi niat baik Kapolri yang hendak merekrut puluhan kawan-kawannya itu di komisi antirasuah.

Hanya saja, mereka tidak ingin terburu-buru untuk menerima keputusan tersebut. Mereka masih menunggu sikap resmi dari Presiden RI Joko Widodo.

"Kami apresiasi atas perhatian yang baik dari Pak Kapolri, namun kami tentu menunggu sikap resmi pemerintah dalam hal ini bapak Presiden sebelum kami dapat mengambil sikap lebih lanjut," ujar Rasamala melalui keterangan tertulis, Selasa (28/9).

(mjo/dal)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER