Kesaksian Jurnalis Tempo di Sidang: Pilih UGD atau Kuburan

CNN Indonesia
Rabu, 29 Sep 2021 20:29 WIB
Jurnalis Tempo mengatakan dirinya diancam memilih UGD atau kuburan ketika dianiaya sejumlah orang di acara pernikahan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Jurnalis Tempo, Nurhadi mengatakan kerabat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, Agung Budi Santoso diduga ikut menganiaya dirinya di Gedung Graha Samudra Bumimoro, Surabaya 27 Maret 2021 lalu.

Hal itu diungkap Nurhadi saat menjadi saksi kasus dugaan penganiayaan untuk dua terdakwa Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (29/9).

Dua terdakwa Purwanto dan Firman hadir secara langsung di ruang sidang. Sementara Nurhadi dan seorang saksi kunci mengikuti persidangan secara daring.

"Agung mengancam saya, dia mengatakan 'milih UGD atau kuburan' berkali-kali," kata Nurhadi.

Nurhadi mengaku awalnya mendapat tugas dari kantornya untuk mewawancarai Angin ketika acara pernikahan anaknya.

Ia sempat tak bisa masuk lantaran pintu dijaga ketat dan tamu harus memiliki undangan resmi. Ia kemudian menemukan akses masuk lain melalui pintu samping yang tanpa penjagaan.

Saat berhasil masuk, Nurhadi kemudian memotret pelaminan tempat Angin berada. Foto itu dikirimkannya ke redakturnya di Jakarta, sebagai bukti bahwa ia telah sampai di lokasi dan menemukan keberadaan si narasumber.

Foto itu, kata Nurhadi, hanya sebagai laporan kepada redaktur bukan untuk diberitakan. Ia berencana baru akan mewawancarai Angin setelah acara pernikahan selesai.

Namun setelah memotret, ia kemudian didatangi dua orang. Mereka menginterogasi Nurhadi dan bertanya undangan dari mana. Karena terdesak ia kemudian mengakui bahwa dirinya adalah wartawan Tempo.

Dua orang itu lalu memukul Nurhadi dan menyeretnya keluar gedung pernikahan. Ia lantas dibawa ke Pos Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut) di sekitar gedung pernikahan.

"Dua orang itu memukul dan memiting saya, karena di dalam chaos akhirnya saya digeret ke luar. Saya dibawa ke Pos Pomal," ujarnya.

Nurhadi sempat akan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, salah satu petugas menerima telepon dari seseorang. Ia kemudian dikembalikan ke gedung tempat kejadian perkara.

Di sebuah ruang ganti, Nurhadi lantas mengalami tindak penganiayaan oleh lebih dari 15 orang yang berpakaian jas dan berdasi. Ia dipukul, ditendang, hingga ditampar oleh belasan orang itu secara bergantian.

"Saya dipukul bergantian, ditonjok, dicekik, ditampar, ditendang, bergantian," katanya.



Lebih lanjut, Nurhadi menyebut handphonenya kemudian dirampas oleh salah seorang pelaku. Sesaat kemudian terdakwa Firman memaksa Nurhadi untuk membuka password ponselnya. Ia menolak, Firman dan Purwanto lantas bertubi-tubi melayangkan pukulan ke kepalanya.

"Purwanto menampar banyak di wajah saya, enggak kehitung, Firman [memukul] enggak terhitung juga [banyaknya]," ujarnya.

Mereka memaksa menghapus foto pelaminan yang telah dipotret Nurhadi dalam gedung pernikahan. Ia juga membaca percakapan Nurhadi dengan redakturnya di Jakarta.

Padahal Nurhadi berulang kali menjelaskan bahwa foto pelaminan yang diambilnya itu tak akan jadi bahan pemberitaan Tempo. Ia hanya mau mengonfirmasi keberadaan Angin dan bermaksud mewawancarinya terkait kasus suap pajak setelah acara selesai.

Kepala Jurnalis Tempo Dibungku Kresesk


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :