Hari H Pegawai KPK Dipecat dan Harapan pada Jokowi

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 08:42 WIB
Para pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan akan dipecat hari ini. Mereka masih berharap Presiden Jokowi mengambil sikap.
Para pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan akan dipecat pada 30 November. Mereka masih berharap Presiden Jokowi mengambil sikap (CNNIndonesia/Ryan Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengakhiri kerjanya pada hari ini, Kamis (30/9). Hingga hari ini pula, Presiden Joko Widodo belum angkat suara untuk merespons polemik tersebut.

Jadwal pemberhentian pegawai KPK maju satu bulan dari ketentuan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Mulanya, pemberhentian dijadwalkan pada 1 November mendatang.

Rencana pemberhentian yang dilakukan lebih cepat disinyalir lantaran meluasnya dukungan terhadap 57 pegawai KPK pasca putusan Mahkamah Agung yang menyerahkan nasib pegawai tak lolos TWK ke pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPK Firli Bahuri menampik bahwa pihaknya mempercepat waktu pemberhentian kepada 57 pegawai tersebut. Ia mengatakan, pemberhentian dilakukan berdasarkan rapat koordinasi dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Firli menyebut KPK telah menjalankan proses peralihan status pegawai menjadi ASN sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan aturan turunannya.

Menurutnya, telah sesuai dengan batas waktu maksimal peralihan status pegawai, yakni dua tahun sejak UU KPK direvisi pada 2019.

"Jadi, bukan percepatan. Tapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh UU. Saya kira begitu," kata jenderal polisi bintang tiga itu beberapa waktu lalu.

Jokowi Diam

Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa TWK KPK tidak boleh menjadi dasar pemecatan para pegawai yang tidak lulus. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tetap memecat mereka.

Sejak itu, Presiden Jokowi belum pernah lagi angkat suara. Pihak Istana mengatakan diamnya Jokowi karena menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Terakhir, Jokowi juga meminta agar tidak semua permasalahan dilempar kepadanya.

Jadi ASN Polri

Pada Selasa lalu (28/9), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengutarakan niatnya merekrut para pegawai KPK yang akan dipecat. Ia ingin memperkuat Bareskrim Polri.

Korps Bhayangkara telah mempertimbangkan dan melihat rekam jejak pengalaman pegawai KPK tersebut di bidang pemberantasan korupsi. Rencana penarikan pegawai KPK tersebut juga sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," ujar mantan Kabareskrim tersebut, Selasa (28/9).

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan para pegawai KPK itu nanti tidak akan jadi penyidik di Polri. Hanya sebatas aparatur sipil negara (ASN). Polri yang nanti mengatur lebih spesifik ihwal tugas-tugas mereka jika mau menjadi ASN.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER