Aparat Bekuk 3 DPO Penyerang Pos TNI di Maybrat
Aparat Gabungan TNI-Polri membekuk 5 tersangka penyerang Pos Ramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat yang menyebabkan 4 anggota TNI gugur.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Ada Erwindi mengatakan, dari 5 tersangka yang diamankan, 3 orang merupakan DPO, dan 2 orang merupakan tersangka baru.
"3 orang yang diamankan ini mereka berstatus DPO yang sebelumnya telah kita tetapkan. Sedangkan 2 orang lainnya adalah tersangka baru. Setelah diamankan dan diperiksa, ternyata mereka berdua juga terlibat dalam penyerangan itu," ujar Kabid Humas, Kamis (30/9).
Dijelaskan Adam, tiga DPO itu masing masing Robi Yaam, Amos KI dan Agus Yaam. Sedangkan dua tersangka baru adalah Yakobus Worait dan Lukas KI.
Lihat Juga : |
"Yakobus Worait diamankan pada 27 September oleh tim gabungan di perbatasan Klamono, Sorong. Menyusul tersangka lain yang diamankan di Kampung Kokas, Sorong Selatan dan di kampung Morait, Maybrat," terangnya.
Polisi, kata Adam, saat ini masih memburu 14 DPO lain penyerang Posramil Kisor di Maybrat, termasuk Manfred Fatem dan Ketua KNPB sektor Kisor, Silas KI.
"Kami kembali Imbau agar para DPO segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat untuk kalian. Aparat akan terus melakukan pengejaran," tambahnya.
Seperti diketahui, Polres Sorong Selatan menetapkan 17 nama masuk dalam DPO terkait penyerangan Pos Koramil Kisor, di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Kapendam XVIII Kasuari, Kolonel Hendra Pesireron menyebut motif para pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor karena gerah dengan kehadiran TNI.
Apalagi, kata Hendra, kehadiran prajurit TNI di sana itu disambut baik oleh masyarakat setempat. Sehingga diduga ini memicu aksi penyerangan dari kelompok separatis tersebut.
"Mendapat sambutan hangat dan positif dari masyarakat dan yang sudah berbuat untuk masyarakat," ucap Hendra.
(hen/ain)