MUI Sebut Saf Salat Bisa Rapat di PPKM Level 1, Satgas Tolak

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 20:32 WIB
Satgas Covid-19 meminta warga yang berada di daerah PPKM Level 1 tetap menjaga jarak saat melakukan salat.
Ilustrasi salat. Satgas Covid-19 meminta warga yang berada di daerah PPKM Level 1 tetap menjaga jarak saat melakukan salat.(Foto: CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mewanti-wanti warga agar tetap menjaga jarak aman saat melakukan salat berjamaah sekalipun wilayahnya telah dikategorikan aman atau masuk dalam zonasi hijau dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito merespons sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebelumnya mempersilakan jemaah di daerah level 1 untuk merapatkan saf salat saat berjamaah, namun tetap menggunakan masker.

"Sampai saat ini, peraturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau jemaah secara nasional dengan memperhatikan kedua indikator penilaian. Tetap mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan prokes yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku juga mengingatkan agar jemaah terus berupaya mengamalkan prokes Covid-19 lain seperti mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan salat berjamaah. Ia juga mewanti-wanti bahwa daerah yang masuk kategori rendah risiko penularan Covid-19 tetap harus waspada lantaran kenaikan kasus bisa terjadi kapan saja.

"Ke depannya, jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah rinci khususnya di rumah ibadah, akan disampaikan oleh Kemenag yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian atau lembaga," ujar Wiku.

Diketahui, Ketua MUI bidang Dakwah Cholil Nafis tak mempersoalkan jika umat Islam merapatkan saf atau barisan salatnya ketika berjamaah di masjid khusus untuk wilayah berstatus PPKM level 1.

Hal itu ia sampaikan merespons banyaknya pertanyaan terkait kapan umat Islam dapat merapatkan saf salatnya kembali ketika menjalani salat berjemaah di masjid. Ia menambahkan jemaah bisa merenggangkan kembali safnya seusai Salat atau ketika hendak berzikir dan berdoa.

Cholil juga menyatakan fatwa MUI sudah mengatur bahwa perubahan cara beribadah bagi umat Islam tergantung kondisi penyebaran virus corona di masing-masing wilayah.

(khr/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER