Demo Pemecatan Pegawai KPK di Semarang Dibubarkan Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 23:31 WIB
Kepolisian membubarkan massa yang menggelar aksi bungkam di Semarang sebagai simbol protes atas pemecatan 57 pegawai KPK pada Kamis (30/9).
Kepolisian membubarkan massa yang menggelar aksi bungkam di Semarang sebagai simbol protes atas pemecatan 57 pegawai KPK pada Kamis (30/9). (CNN Indonesia/Damar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian membubarkan massa yang menggelar aksi bungkam di Semarang sebagai simbol protes atas pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/9).

Wakasat Sabhara Polrestabes Semarang, Kompol R Justinus, mengatakan bahwa pihaknya membubarkan massa karena sudah melewati waktu yang ditetapkan dalam aturan penyampaian pendapat di muka umum.

Justinus mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan termasuk memberitahukan aturan berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penyampaian pendapat di muka umum sampai jam 18.00 WIB," kata Justinus, seperti dilansir Detikcom.

Ia menekankan bahwa langkah pembubaran dilakukan dengan persuasi sehingga aparat tak mengeluarkan alat. Justinus mengaku bakal mengecek lebih lanjut mengenai kabar yang menyebut bahwa salah satu peserta demo diamankan.

"Kalau kita menggunakan tanpa persuasi, kita bisa gunakan alat. Tapi kita tadi persuasif. Kita tidak pakai alat," ujarnya.

Koordinator aksi, Fajar Muhammad, mengatakan bahwa aksi itu sudah dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Rencananya, mereka ingin menggelar aksi hingga malam hari.

Namun, saat waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB, kepolisian yang berjaga mulai memberikan peringatan agar massa membubarkan diri.

Sejumlah pengunjuk rasa sempat memaki polisi. Namun kemudian, aksi dibubarkan dan sebagian massa lari ke arah patung Diponegoro. Setelah itu, situasi kembali kondusif.

Bukan hanya di Semarang, aksi serupa juga digelar di berbagai daerah lain di Indonesia, seperti Padang dan Jakarta.

[Gambas:Video CNN]

Para demonstran mengkritik Presiden Joko Widodo selaku karena tak berbuat apa-apa untuk menanggapi pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi aparatur sipil negara (ASN).

Jokowi sendiri sudah dikirimi rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman mengenai pelanggaran hak asasi serta malaadminstrasi dalam proses alih status yang diatur lewat UU KPKtersebut.

(has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER