Demonstrasi mahasiswa yang mengangkat tema korupsi hingga sengketa agraria memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-21 Provinsi Banten berlangsung ricuh, Senin (4/10). Sebanyak 13 orang pun diamankan polisi.
Aksi itu berlangsung di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
"Ada 13 orang teman kami yang diamankan," kata Ade Firman, Ketua Kumala UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB), Kota Serang, Senin (04/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan dalam demo itu berlangsung dua kali. Pertama, insiden usai pembakaran ban bekas oleh mahasiswa di depan tulisan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Saat pembakaran itu dipadamkan oleh polisi, kericuhan terjadi.
Kericuhan kedua di lokasi yang tak jauh dari lokasi awal, juga terjadi saat mahasiswa membakar ban bekas, spanduk, dan kayu. Polisi kembali memadamkan.
Helm tampak melayang dari kerumunan kericuhan. Sejumlah mahasiswa kembali di amankan polisi.
Dari pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, mahasiswa sempat mendatangi Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea sembari membawa kertas berisikan tulisan. Berdasarkan informasi di lapangan, mahasiswa meminta Kapolres melepaskan teman-temannya yang ditangkap.
Hingga berita ini ditulis, mahasiswa dan polisi, masih bertahan di depan kantor Gubernur Banten, di KP3B, Kota Serang. Massa aksi dalam orasinya menuntut berbagai persiapan segera diselesaikan.
"Selesaikan konflik agraria dan berbagai kasus korupsi yang masih terjadi di Banten," begitu ucap orator.
Kapolres Maruli melalui pengeras suara mengatakan bahwa mahasiswa yang diamankan sudah berada di Mapolres dan bisa didatangi oleh teman-temannya.
"Teman-teman mahasiswa berada di Mapolres Serang Kota dan bisa didatangi," begitu ucap Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (4/10).
Provinsi Banten secara resmi terbentuk pada 4 Oktober 2000 hasil pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat. Sejak awal berdiri, wilayah ini tak pernah benar-benar lepas dari keluarga eks Gubernur Ratu Atut Chosiyah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Aktivis antikorupsi kemudian mendeteksi kaitan antara dinasti politik Ratu Atut dengan beragam kasus korupsi. Kini, Ratu Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana sudah divonis dalam kasus korupsi APBD dan proyek di wilayah ujung barat Pulau Jawa itu.
(ynd/arh)