Koalisi Sipil Sebut KPI Tak Siap Usut Kasus Pelecehan Seksual

CNN Indonesia
Selasa, 05 Okt 2021 20:32 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia mengakui selama ini tak pernah mengusut kasus pelecehan seksual, sehingga tidak siap dengan proses yang harus dilakukan (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Masyarakat Sipil nilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tidak siap menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawainya, MS.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Negara setelah melakukan audiensi dengan pihak KPI Pusat pada Selasa (5/10).

"Bahwa ini memang adalah kasus yang pertama kali yang mencuat menurut pernyataannya, dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana dengan proses-proses yang harus dilakukan," ungkap salah satu perwakilan koalisi Mike Ferawati kepada wartawan di Gedung KPI Pusat.

Menurut Mike, kondisi tersebut berimbas pada minimnya perspektif hukum dari KPI dalam penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh MS.

Selama ini KPI juga belum mempunyai Standard Operational Procedure terkait penanganan kasus kekerasan seksual di instansinya. Kendati demikian, Mike mengatakan KPI menerima semua masukan dalam pertemuan tersebut.

Tuntutan

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPI guna memperbaiki kinerja penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa MS.

Koalisi meminta KPI menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI secara terbuka dan transparan.

KPI juga perlu melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dan lainnya dalam melakukan investigasi penanganan kasus tersebut.

Koalisi meminta KPI menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan.

Koalisi siap membantu dan mengawal penuntasan kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI dengan melibatkan lembaga negara (Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK) guna menjamin keterbukaan proses pengungkapan fakta.

Janji Lebih Terbuka

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah berjanji akan melakukan perbaikan dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami MS. Menurutnya, masukan yang disampaikan dari pihak koalisi komprehensif dan membangun bagi KPI.

"Saya atas nama KPI mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara," jelasnya kepada wartawan, Selasa (5/10).

Nantinya langkah-langkah perbaikan yang telah diusulkan bakal segera didiskusikan dalam rapat internal KPI. Nuning juga berjanji akan segera menyampaikan hasil diskusi internal KPI tersebut kepada publik.

"Karena bagi kami apa yang disampaikan teman-teman koalisi sepenuhnya sangat membantu KPI dalam rangka menyelesaikan kasus kekerasan ini," ujarnya.

(tfq/bmw)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK