Tetangga Mahfud Lapor ke Polisi soal Mafia Tanah tapi Diusir

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 05:37 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan salah satu tetangganya yang miskin di Yogyakarta menjadi korban mafia tanah. Namun, saat orang tersebut mengadu ke polisi, ia justru diusir.

Menurut Mahfud, tetangganya itu merupakan seorang warga yang miskin. Pada satu waktu tanpa sepengetahuannya, di atas tanah yang ia miliki sudah terbangun sebuah hotel.

"Saya punya tetangga di Jogja itu mbok mbok, tiba-tiba di atas tanahnya sudah terbangun hotel. Dia ngadu ke polisi diusir, karena dia seorang mbok mbok yang miskin," kata Mahfud dalam diskusi virtual Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertahanan di Peradilan, Kamis (7/10).

Mahfud menuturkan polisi yang mengusir perempuan miskin itu beralasan perkara tanah tersebut sudah selesai. Karena ditolak kepolisian, simbok tersebut mengadu ke lurah setempat namun dia diusir untuk kedua kalinya.

Setelah itu, simbok tersebut mengadu ke Mahfud MD saat ia belum menjadi menteri. Ia lantas berkomunikasi dengan pejabat setempat bahwa tetangganya sudah memiliki tanah itu sejak dulu dan tidak menjual tanah itu.

"Dia tidak merasa menjual kok, tiba-tiba sudah dikuasai oleh pemilik hotel," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kasus semacam ini banyak terjadi. Jika masyarakat terlibat sengketa lahan berkaitan dengan negara, mereka bisa mendapatkan ganti rugi dan negara memiliki anggaran tersebut. Namun, hal yang sebaliknya terjadi pada kasus sengketa dengan pihak swasta.

Selain itu, Mahfud juga berujar dalam kasus sengketa dengan negara, aparat kepolisian bertindak di bawah aturan yang berlaku. Sementara, dalam kasus dengan swasta mereka kerap melibatkan preman.

"Dan kita kasihan rakyat kecil mau ngadu itu karena dia pakaiannya jelek gitu, datang ke kantor polisi ngadu, mau apa kamu, saya mau ngadu tanah, ndak usah ke sini udah selesai," kata Mahfud.

"Dan sudah ada premannya juga yang ngawal di situ kalau orangnya ngadu ke situ diusir aja," tambahnya.

(iam/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK