Mahfud Buka Peluang Markaz Syariah Jadi Ponpes Bersama

CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2020 11:40 WIB
Menko Polhukam membuka wacana lahan sengketa di Megamendung dijadikan pondok pesantren bersama, dengan catatan status hukumnya sudah jelas.
Menko Polhukam Mahfud Md mengusulkan ponpes Rizieq di Megamendung jadi pesantren bersama. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membuka wacana untuk menjadikan lahan sengketa antara Front Pembela Islam (FPI) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII sebagai pondok pesantren bersama.

Gagasan itu mengemuka menyusul saling klaim kepemilikan lahan antara dua pihak. Sebelumnya di lahan kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu telah berdiri Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural sejak 2013.

Pesantren itu milik Pemimpin FPI Rizieq Shihab. Tapi belakangan, PTPN VIII melayangkan somasi dan memberi tenggat tujuh hari pada penghuni pesantren untuk mengosongkan lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengungkapkan wacana itu bisa dijalankan jika kelak kepemilikan lahan sudah jelas. Bukan tak mungkin, menurut dia, pemerintah bakal mengusulkan lokasi itu dijadikan pesantren milik bersama.

"Jika sudah jelas negara sebagai pemilik, maka kita bisa usul untuk dijadikan ponpes bersama," kata Mahfud melalui akun twitter resmi @mohmahfudmd seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (29/12).

Namun, Mahfud melanjutkan, agar rencana itu bisa terwujud maka persoalan hukumnya mesti terlebih dulu diselesaikan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta BUMN dalam hal ini PTPN harus merampungkan pelbagai persoalan berkaitan dengan status kepemilikan lahan.

"Saya mengatakan bahwa masalah hukumnya harus selesaikan dulu, apakah tanah milik negara atau bukan. Selesaikan dulu hukum kepemilikannya dengan Kemen Agraria-TR dan BUMN," tutur dia.

Wacana pesantren bersama sebelumnya sempat diutarakan pula saat Mahfud mengisi diskusi yang digagas KAHMI pada Senin (28/12) kemarin. Dalam acara itu ia mengusulkan agar lahan dikelola oleh sejumlah organisasi Islam.

Kata dia, terbuka kemungkinan Ponpes diurus oleh sejumlah Ormas secara bersama-sama. Misalnya kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga FPI.

Lahan yang telah dihuni pengikut Ponpes tersebut kini tengah dipersoalkan oleh pihak PTPN VIII. Tertanggal 18 Desember 2020 PTPN VIII mengirimkan somasi agar penghuni Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural mengosongkan lahan tersebut.

(tst/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER