Polri Buka Penyelidikan Bersama Usut Sindikat Narkoba Rp120 T

CNN Indonesia
Kamis, 07 Okt 2021 16:53 WIB
Bareskrim membuka penyelidikan bersama dengan PPATK terkait temuan dugaan transaksi sindikat narkoba mencapai Rp120 triliun. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri membuka penyelidikan bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan transaksi sindikat narkoba yang mencapai Rp120 triliun.

"Tentunya investigasi bersama antara Polri dan PPATK terkait dengan temuan PPATK tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (7/10).

Rusdi menjelaskan penyidik kepolisian tengah menjalin koordinasi dengan PPATK untuk mengungkap pelanggaran hukum yang melibatkan sindikat narkoba selama ini.

Menurutnya, investigasi gabungan antar dua lembaga itu sudah dilakukan tak hanya untuk temuan transaksi mencapai Rp120 triliun. Namun, Rusdi belum dapat bicara lebih lanjut terkait hasil investigasi tersebut.

"Tentunya hasilnya gimana kita tunggu saja perkembangan hasil koordinasi dan tentunya investigasi bersama," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun melibatkan total 1.339 orang dan korporasi. Jumlah itu total transaksi selama lima tahun terakhir.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mencontohkan salah satu modus yang kerap dilakukan oleh para sindikat narkoba adalah dengan membeli rekening orang lain. Pemilik rekening umumnya merupakan individu yang tak terkait langsung dengan kegiatan tersebut.

"Mereka hanya memberikan uang atau membeli rekening tertentu kemudian mereka pakai untuk transaksi narkoba. Itu sebenarnya bukan rekening mereka," kata Dian di YouTube PPATK dikutip, Kamis (7/10).

Dian menyebut sejumlah modus transaksi tersebut biasanya dilakukan untuk mengelabui aparat. Kemudian, ada pula model pemindahan uang namun tak menunjukkan aktivitas transfer yang kentara sebab mereka hanya memindahkan buku catatan keuangan.

Selain itu, para sindikat narkoba juga kerap memanfaatkan warga yang polos untuk membantu transaksi dari dalam ke luar negeri, maupun sebaliknya. Para sindikat narkoba dalam kasus ini biasanya memanfaatkan para tenaga kerja Indonesia (TKI).

(mjo/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK