Ketua Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena (FLP) Yeni Mulati menegaskan kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi pada staf di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat oleh rekan kerjanya harus diproses polisi sesuai dengan prosedur hukum.
"Kepolisian [harus] terus memproses kasus MS, agar berjalan sesuai koridor hukum, hingga MS mendapat keadilan," tutur Yeni melalui rilis yang dikeluarkan pada Senin (11/10).
Yeni mengungkapkan bahwa masih terdapat intervensi dalam penyelesaian kasus ini oleh berbagai pihak seperti berusaha mempertemukan korban dengan pelaku yang berpotensi melemahkan proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Kami] meminta kepada pihak-pihak lain untuk tidak melakukan intervensi, seperti mempertemukan MS dengan pelaku dan memberikan penawaran damai tetapi dengan poin-poin yang merugikan MS," tutur Yeni.
Kasus perundungan dan pelecehan yang dialami MS sebelumnya disebutkan telah berlangsung menahun sejak 2012. MS pun mengaku telah dua kali berupaya melaporkan perundungan dan pelecehan tersebut kepada kepolisian.
Setelah viral di sosial media September lalu, kasus tersebut diusut kepolisian. Saat ini, MS juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Ia juga didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komnas HAM pun disebut akan mendatangi kediaman MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Selasa (11/10).
Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan Komas HAM akan mengirim dua orang ke rumah MS guna meminta keterangan dan bukti tambahan terkait pelecehan seksual yang menimpanya.
"Besok Selasa, 12 Oktober 2021, sekitar pukul 13.00 WIB, Komnas HAM bakal mengirim 2 petugas ke rumah MS di Jakarta Barat," kata Mualimin melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/10).
"Sejauh informasi yang kami peroleh, agenda Komnas HAM ke rumah MS adalah untuk pendalaman keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Mualimin dan MS akan memberikan fakta dan data terbaru ihwal kasus pelecehan seksual.