Merespons 'keanehan' yang disinggung oleh Hamdan, Yusril mengatakan itu bergantung kedalaman analisis pengacara yang ditunjuk Partai Demokrat.
"Kalau analisisnya sambil lalu tentu terlihat aneh. Tetapi kalau dianalisis dalam-dalam justru sebaliknya, tidak ada yang aneh. Yang aneh justru sikap DPP Demokrat sendiri," kata Yusril melalui keterangan tertulisnya.
Yusril mengatakan materi yang dia uji bukan AD/ART Partai Demokrat ketika berdiri, tetapi AD perubahan tahun 2020. AD perubahan itu menurutnya bukan produk DPP partai manapun termasuk Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai UU Parpol, yang berwenang mengubah AD/ART itu adalah lembaga tertinggi dalam struktur partai tersebut. Di PD, lembaga tertinggi itu adalah Kongres. AD Perubahan PD Tahun 2020 bukan produk DPP PD, tetapi produk Kongres PD tahun 2020," kata Yusril
Mahkamah Agung sendiri telah menerima permohonan dari Partai Demokrat pimpinan AHY untuk menjadi pihak terkait dalam masalah gugatan AD/ART yang diajukan empat mantan kader mereka.
"Tadi panitera menyampaikan bahwa permohonan dari pimpinan Partai Demokrat dan penasihat hukum akan segera disampaikan pada pimpinan Mahkamah Agung," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Soebandi di Gedung MA, Jakarta, Senin (11/10).
MA, katanya, telah menerima uji materiil AD/ART dari empat mantan kader Demokrat sejak 14 September 2021. Prosesnya saat ini dalam tahap penunjukan majelis hakim.
"Kemudian Insya Allah nanti kita percayakan kepada Majelis Hakim Agung untuk memutuskan perkara Judicial Review tersebut," tuturnya.
Soebandi mengatakan ini bukan kali pertama MA menangani masalah mengenai kisruh internal partai. Ia memastikan MA bakal bekerja independen dalam memproses permohonan ini. Terlebih, tidak ada hakim MA yang bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara dalam masalah ini.
"Tidak ada mengganggu independensi daripada majelis hakim. Kewenangan sepenuhnya ada di Majelis Hakim Agung. MA menjamin bahwa dalam menangani perkara judicial review Partai Demokrat ini akan independen," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron mengakui percepatan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Demokrat Banten diakui dilakukan demi lebih matang mempersiapkan Pemilu 2024.
Musda itu seharusnya berlangsung tahun 2022, namun kemudian dimajukan menjadi Oktober 2021.
"Tentu dengan persiapan yang matang, jauh dari perhelatan pemilu, tentu kita akan memiliki lebih banyak waktu, melakukan strategi, yang tentu akan di dibicarakan, kami sudah memiliki 10 program umum," kata dia, di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Banten, Senin (11/10).
Herman Khaeron mengaku baru 10 DPD yang menggelar musda. Hingga akhir tahun 2021, seluruh pengurus Demokrat tingkat provinsi ditargetkan selesai menggelar musda.
"Peraturan DPP Demokrat itu mengamanatkan (kepengurusan) hingga anak ranting. Ini kan butuh waktu panjang. Kalau mepet di ujung, kita tidak siap lagi untuk persiapan pileg dan pemilu 2024," ujarnya.
Iti Octavia Jayabaya yang terpilih kembali sebagai Ketua DPD Demokrat Banten secara aklamasi, akan segera melakukan berbagai agenda politik, untuk suksesi pileg, pilkada dan pilpres 2024 mendatang. Terutama, menaikkan kembali elektabilitas AHY agar bisa maju sebagai capres.
"Ketika Demokrat elektabilitasnya menang, tentu kami akan mengusung Ketum kami," kata dia, Senin (10/11).
(dmi/ynd/gil)