Selebritas Tamara Bleszynski membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus bisnis dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Kendati demikian, laporan ini belum diterima kepolisian.
Pengacara Tamara, T Djohansyah mengatakan pihak kepolisian meminta pihaknya untuk lebih dulu melengkapi sejumlah dokumen.
"Laporan belum diterima kita masih [ada dokumen] harus penuhi, mudah-mudahan Tamara bisa dapat keadilan," ujar Djohansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, sambung Djohansyah, pihaknya akan mengejar waktu untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dinyatakan harus dilengkapi.
"Penyidik masih membantu, meminta kami memenuhi dokumen terkait. Kita masih sedikit lagi kerja mencari keadilan ini. Mudah-mudahan segera terpenuhi," kata Djohansyah.
Kendati demikian, Djohansyah belum membeberkan secara detail ihwal kasus yang dilaporkan Tamara. Ia hanya mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh kliennya ini terkait dengan urusan bisnis.
"Kerugiannya belasan miliar," ucap Djohansyah.
Dalam kesempatan sama, Tamara juga tak menjelaskan soal kasus yang dialaminya. Ia hanya meminta doa agar dirinya mendapat keadilan.
"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, keluarga, saya juga yang sudah berdoa saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," tutur Tamara.
"Saya hanya mohon doanya mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya," ujar perempuan kelahiran 25 Desember 1974 tersebut.