Rasamala, Eks Pegawai KPK Buat Partai Serikat Pembebasan
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, mengungkapkan keseriusannya mendirikan partai politik usai dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri. Ia sudah menyiapkan nama partai tersebut yakni Partai Serikat Pembebasan.
"Namanya: "Partai Serikat Pembebasan". Serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif untuk membebaskan dari belenggu penderitaan, utamanya akibat kejahatan korupsi." Ideologinya: Pancasila yang hakiki bukan sekadar jargon," ujar Rasamala kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (13/10).
Rasamala menjelaskan Pancasila merupakan nilai-nilai optimum yang bisa dicapai dalam konteks bernegara. Menurut dia, kebanyakan Pancasila masih sebatas jargon dan slogan.
"Nah, Partai Serikat Pembebasan mau mewujudkan Pancasila dalam tataran riil praktik bernegara, bukan cuma slogan," imbuhnya.
Pengajar kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan itu menilai partai politik merupakan kendaraan strategis dalam sistem demokrasi yang bisa mewujudkan perubahan besar sebagaimana yang dicita-citakan. Dalam hal ini Rasamala menginginkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"Kalau mau bikin perubahan besar tampaknya kita memang harus pakai kendaraan yang strategis," kata Rasamala.
Ia mafhum mendirikan partai politik tak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, ia menilai hal itu harus dicoba di tengah persepsi publik yang banyak mengkritik partai politik saat ini.
"Syaratnya memang sulit, tapi itu tantangan. Kita lagi hitung dan simulasikan. Layak dicoba sih dan peluangnya besar untuk mengambil kepercayaan publik yang selama ini banyak mengkritisi parpol," terang dia.
Rasamala, pegawai KPK yang disingkirkan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini sudah berdiskusi dengan sejumlah rekan-rekannya seperti Febri Diansyah, Lakso Anindito, dan Hotman Tambunan. Selain itu, ia juga akan menghubungi sejumlah tokoh lainnya untuk mendapat masukan terkait keinginan mendirikan partai politik.
"Saya lagi ngobrol dengan beberapa orang dan mau minta masukan dan pandangan juga dari beberapa tokoh," ucap dia.
Rasamala tergabung ke dalam daftar 57 pegawai KPK tak lolos asesmen TWK yang dipecat per 30 September 2021.Satu pegawai lainnya yang disebut juga tak lolos asesmen TWK, Sujanarko, sudah menyatakan diri pensiun sebelum menerima surat keterangan (SK) pemberhentian dengan hormat.
Mereka mendapat tawaran menjadi ASN di Polri, namun belum memberikan keputusan hingga saat ini.