Denda Pelanggar Prokes Covid di Surabaya Capai Rp3,7 Miliar

CNN Indonesia
Kamis, 14 Okt 2021 01:32 WIB
Satgas melaporkan ada sebanyak 24 ribu pelanggar prokes selama pandemi Covid-19 di Kota Surabaya dengan denda miliaran rupiah.
Ilustrasi pelanggar prokes Covid-19. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Surabaya, CNN Indonesia --

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya mengaku telah menindak ribuan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya selama pandemi Covid-19. Dari penindakan itu, jumlah denda yang terjaring mencapai miliaran rupiah.

Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan jumlah denda yang terkumpul bahkan mencapai Rp3,7 miliar.

"Denda administrasi yang kami kumpulkan total dari laporan keuangan itu hampir Rp3,7 miliar," kata Eddy lewat keterangan tertulis, Rabu (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, setidaknya ada sebanyak 24 ribu pelanggar prokes selama pandemi Covid-19. Terdiri dari pelanggar perorangan hingga tempat usaha.

"Pelanggar prokes sampai dengan hari ini sebanyak 24 ribu, baik perorangan maupun tempat usaha. Khusus untuk tempat usaha yang melanggar prokes sebanyak 870 tempat usaha," ucapnya.

Ribuan pelanggar prokes tersebut kebanyakan adalah orang yang mengabaikan pentingnya penggunaan masker. Kemudian disusul dengan warga yang melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya kerumunan.

"Tetapi yang paling mendominasi adalah warga abai dalam menggunakan masker," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini.

Ia memastikan bahwa para pelanggar prokes tersebut tetap dikenakan sanksi berupa kegiatan Tour Of Duty ke pemakaman Covid-19, melakukan kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

"Kami tetap memberikan sanksi, baik denda administrasi maupun denda yang lainnya. Kemudian tempat usaha yang melanggar prokes juga kami lakukan penutupan," jelasnya.

Sebagai penegak Perda, ia juga tetap meminta jajarannya untuk mengutamakan pendekatan edukasi yang humanis dan beretika. Sebab ia yakin warga Kota Surabaya bisa mengubah perilaku dengan lebih baik bila caranya tepat.

"Tujuan kami untuk mengedukasi masyarakat soal perubahan perilaku membiasakan penerapan protokol kesehatan ini bisa tercapai dengan baik," ujar dia.

(frd/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER