Polda Metro Bentuk Tim Khusus Perangi Pinjol Ilegal
Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tim tersebut dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Diperintahkan oleh pak Kapolda untuk membentuk tim yang dipimpin krimsus, jadi kami akan menerima laporan dari masyarakat tentang pinjaman fintech P2P ini atau pinjol," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10).
Sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Yusri, pihaknya juga melakukan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum untuk memerangi pinjol yang meresahkan masyarakat.
Dalam upaya preemtif, lanjut Yusri, pihaknya bakal melakukan edukasi kepada masyarakat agar tak tergiur dengan rayuan para penyedia layanan pinjol.
"Karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat, ini akan kita edukasi ke masyarakat," tuturnya.
Secara preventif, Ditreskrimsus bakal melakukan patroli siber. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk bisa menutup aplikasi-aplikasi pinjol tersebut.
"Terakhir kita lakukan penegakan hukum secara tegas. Ada UU perlindungan konsumen, UU ITE, ada UU Perdagangan, UU Pornografi, juga di KUHP pengancaman secara langsung ini akan kita tindak tegas," ucap Yusri.
Diketahui, pada Senin (13/10) kemarin, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di Jakarta Barat yang dijadikan sebagai kantor pinjol ilegal.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 56 karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
Sehari berselang, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek ruko di Perumahan Green Lake City pada Kamis (14/10).
Ruko tersebut merupakan kantor dari perusahaan penagih PT Indo Tekno Nusantara (ITN). Perusahaan ini melayani jasa penagihan pinjaman nasabah dari 13 aplikasi pinjaman online (pinjol).
Total, ada 32 karyawan yang diamankan di lokasi dan saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(ekm/dis/ain)