Polisi kembali membongkar prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City pada Oktober 2021. Dalam kasus ini, ada dua anak di bawah umur yang menjadi korban dan kini sedang diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa perkara ini terbongkar berawal dari laporan anak hilang. Dalam penyelidikan, ternyata korban yang hilang terlibat prostitusi online.
Azis menuturkan, dua korban yang masing-masing berusia 16 tahun itu dijual kepada lelaki hidung belang oleh tiga muncikari. Sementara, seorang tersangka lain berperan sebagai penyewa apartemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika Rp250 ribu masing-masing dapat Rp50 ribu. Jika dijual Rp750 ribu masing-masing mereka dapat lebih, bisa Rp150 ribu sampai Rp200 ribu," kata Azis kepada wartawan, Rabu (13/10).
Pengungkapan kasus prostitusi anak di apartemen yang terletak di dekat pinggir rel kereta itu bukan pertama kalinya. Kasus serupa juga pernah terjadi pada Januari tahun lalu.
Kala itu, polisi membongkar praktik prostitusi anak dengan korban empat orang. Dimana, dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka dijual oleh enam tersangka.
Polisi dalam penyelidikannya menyatakan bahwa para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Korban setuju lantaran merupakan anak yang putus sekolah ataupun terpaksa melakukan praktik itu lantaran faktor ekonomi.
Kala itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menjabat, Kombes Bastoni Purnama memberikan ultimatum kepada pengelola apartemen yang kerap menjadi sarang prostitusi.
Ia mengatakan akan mengambil tindakan tegas dan berkoordinasi dengan Wali Kota Jaksel dan Satpol PP untuk menggelar razia rutin di apartemen Kalibata.
"Sehingga apartemen Kalibata City atau kamar-kamarnya itu tidak disalahgunakan," ucap Bastoni pada 30 Januari 2020 lalu.
Geram Bastoni bukan tanpa alasan, polisi tercatat dua kali menggerebek apartemen itu pada 2018. Salah satu penyelidikan, mengungkapkan ada taman di kawasan tersebut yang menjadi tempat perkumpulan pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi di apartemen Kalibata itu.
Lokasi itu kerap dikenal pengunjung dengan nama Taman Tower Flamboyan, Kalibata City. Konon, lokasi itu terungkap usai hasil penyelidikan polisi menemukan tiga pelaku prostitusi yang mempekerjakan 5 anak di bawah umur dan 10 orang dewasa.
Kasus yang diungkap pada Agustus 2018 ini diduga difasilitasi oleh dua orang agen penjualan atau marketing apartemen itu. Setidaknya, ada 17 kamar di lima tower yang menjadi lokasi prostitusi.
Selain itu, di tahun yang sama polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial N yang melakukan praktik prostitusi di Kalibata City pada Januari 2018.
Dalam kasus ini, prostitusi tersebut menggunakan modus melalui aplikasi pesan singkat WeChat. Pelaku mengiming-imingi jasa pijat yang dapat dilakukan di satu unit apartemen mliknya di Kalibata. Muncikari menampilkan terapis perempuan yang masih di bawah umur.