DPRD DKI Gelar Paripurna APBD Perubahan 25 Oktober

CNN Indonesia
Jumat, 15 Okt 2021 15:01 WIB
DPRD DKI berharap laporan paripurna APBD DKI 2022 disahkan 24 November 2021, sehingga ada waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kemendagri.
Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta di paripurna DPRD DKI. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri memastikan rapat paripurna APBD Perubahan 2021 bakal dilaksanakan 25 Oktober 2021.

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp79,52 triliun.

"Jadi paripurna APBD Perubahan 2021 akan dilakukan pada Senin 25 Oktober 2021," kata Misan dalam laman resmi DPRD, Jumat (15/10).

Sebelum paripurna itu, DPRD akan menggelar sejumlah rapat untuk menindaklanjuti usulan Raperda APBD DKI Perubahan 2021. Di antaranya yakni paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi bersama dengan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi pada Selasa (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pembahasan komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja terkait untuk mengkaji materi Raperda APBD-P 2021 pada Kamis (21/10). Sedangkan, untuk pelaksanaan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perumusan Raperda APBD Perubahan 2021 sekaligus penelitian akhir dilakukan 22 Oktober.

Misan mengatakan, selain pembahasan APBD Perubahan 2021, penyesuaian juga dilakukan terhadap pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 yang akan dimulai pada 27-29 Oktober 2021. Sedangkan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 di tingkat Banggar bersama TAPD akan dilakukan pada 1-3 November 2021 dan Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta 2022.

"Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga insyaAllah akan kita lakukan di waktu yang sama di tanggal 3 Novembernya. MoU rencana kita lakukan di tanggal 9 (November) bersama Gubernur," ungkapnya.

Terakhir, untuk pembahasan materi Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 akan diawali dengan pidato gubernur 9 November bersamaan dengan MoU KUA-PPAS APBD 2022, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi 10 November.

Kemudian, pembahasan dan pendalaman komisi-komisi 11-13 November, penyampaian catatan komisi-komisi dalam rapat Banggar bersama TAPD 15-16 November serta penelitian akhir APBD Provinsi DKI Jakarta 2022 rencananya akan dilakukan 17 November.

"Kita targetkan paripurna APBD DKI 2022 juga sudah bisa disahkan 24 November 2021, sehingga ada waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kemendagri," tandas Misan.

(dmi/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER