Kontroversi lain terkait Polri kembali viral dalam waktu yang berdekatan. Kali ini, berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan terhadap kasus dugaan penganiayaan seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan bernama Liti Wari Iman Gea (37) pada 5 September lalu.
Ia mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya oleh sekelompok preman. Namun demikian, korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Percut Set Tuan.
Polemik berlanjut dan viral di media sosial usai Liti mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak memerintahkan Dir Reskrimum Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban Liti Wari.
Sejumlah pejabat di Polsek Percut Sei Tuan dicopot buntut dari penetapan tersangka korban.
Dalam Surat Telegram dari Kapolda Sumut Nomor ST/705/ X/ KEP/2021 tertanggal 13 Oktober 2021, AKP Jan Piter dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Sementara itu, Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Muhammad Agustiawan akan mengisi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatannya.
Masih pada waktu yang sama, yakni Rabu (13/10) kasus seorang polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan di kawasan Deliserdang, Sumatera Utara kembali viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria yang memakai jaket hitam tersebut dipukuli. Wajah pria tersebut berulang kali ditampar. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.
Seorang wanita dan suaminya mendatangi pria tersebut. Ibu tersebut mengaku bahwa pria yang dihajar polisi tadi merupakan anaknya. Dia mencoba melindungi agar anaknya tak kembali dipukuli.
Dari video lainnya, pemukulan itu lantaran pria tersebut menolak ditilang. Dia membentak petugas Satlantas. Bahkan pria tersebut juga menantang petugas serta melontarkan kata kata tak senonoh.
Namun demikian, kasus itu tetap menuai reaksi dan kritik terhadap Korps Bhayangkara. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra meminta maaf atas terjadinya insiden pemukulan yang dilakukan oleh polisi dari Satlantas Polresta Deliserdang tersebut.
(mjo/fjr)