Provinsi Luar Jawa-Bali Nol PPKM Level 4
Pemerintah menyatakan tak ada provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Jawa-Bali. Keputusan diambil lantaran kondisi kian membaik dan semakin banyak masyarakat. yang telah menerima suntikan vaksin Covid-19.
Daerah luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 3-1 hingga tiga pekan mendatang atau mulai 19 Oktober hingga 8 November.
"Di 27 provinsi (luar Jawa-Bali) tidak ada di level 4," kata Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto lewat konferensi pers, Senin (18/10).
Di luar Jawa-Bali juga hanya ada satu provinsi yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kalimantan Utara. Sisanya yakni 23 provinsi menerapkan PPKM Level 2 dan tiga provinsi menerapkan PPKM Level 1.
Provinsi luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 antara lain Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Riau.
Jika dirinci di kabupaten/kota, ada 211 yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian 157 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dan 18 kabupaten/kota level 1.
Di kesempatan yang sama, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali telah menurun drastis. Saat ini hanya ada 18 ribu kasus aktif secara nasional. Hanya 7.000 di Jawa dan Bali.
Luhut meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan meski kondisi kian membaik dari hari ke hari.
Diketahui, Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4,3, dan 2 sebanyak 11 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19. Namun, bisa saja pandemi berganti menjadi endemi jika lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun 2021 bisa dicegah.
Bila kita bisa melampaui Natal dan Tahun Baru ini dengan baik pada Januari, saya pikir sudah masuk pada endemi," kata Luhut.
Lihat Juga :UPDATE CORONA 18 OKTOBER 2021 Positif Covid Bertambah 626, Kasus Kematian 47 |