Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading Jakut
Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) pada Senin (18/10) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah kantor di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Iya betul (penggerebekan kantor pinjol)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Yusri belum mau mengungkapkan secara rincil ihwal penggerebekan ini. Ia hanya menyebut bahwa penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Besok kita rilis," kata dia.
Diketahui, pada Kamis (14/10), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor perusahaan penagih utang pinjol, PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di sebuah ruko di Green Lake City, Tangerang.
Perusahaan penagih utang disebut ini telah beroperasi sejak 2018. Perusahaan ini melakukan penagihan terhadap para peminjam di 13 aplikasi pinjol, tiga di antara legal dan sisanya ilegal.
Total ada 32 orang yang ditangkap saat penggerebekan. Dari jumlah itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya dikenakan wajib lapor.
"Sampai tadi pagi ada 32 orang yang sudah selesai diperiksa. Ada tiga orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10).
Ketiga tersangka itu yakni P, MAF, dan RW. Tersangka P merupakan direktur PT ITN dan berperan dalam pelaksanaan kegiatan di perusahaan tersebut.
(dis/ain)