Posisi wakil presiden sedianya tak cuma 'ban serep' yang diam menanti 'ban utama' bocor. Mengingat banyak dan rumitnya masalah, presiden dan wapres hendaknya berbagi fokus tugas dan bekerja saling melengkapi, bak kaki kanan dan kiri pesepakbola komplet.
Pemenang tiga Piala Dunia, Pele (80), mengklaim peraih enam Ballon d'Or Lionel Messi (34) tak sebanding dengan dirinya lantaran hanya "berkaki satu".
"Bagaimana Anda bisa membandingkan seorang pria yang menyundul bola dengan baik, menendang dengan kaki kiri, menembak dengan kaki kanan, dengan orang lain yang hanya menembak dengan satu kaki, hanya memiliki satu skill, dan tidak menyundul bola dengan baik?" cetusnya, kepada Folha de Sao Paulo, dikutip dari mirror.co.uk, 2019.
"Untuk dibandingkan dengan Pele, seseorang harus menendang dengan baik menggunakan kaki kiri, menembak dengan baik memakai kaki kanan, dan mencetak gol lewat sundulan."
Sah-sah saja jika pesepakbola terbaik abad 20 versi FIFA, selain Maradona, itu meninggi. Statistik Messi, yang berkaki kidal, menunjukkan kaki kirinya amat dominan dalam mencetak gol, meski kaki kanannya tak sia-sia amat.
Dikutip dari Transfermarkt, La Pulga, hanya dalam situasi permainan terbuka, menghasilkan 416 gol dari sepakan kaki kiri (61,62 persen dari total 675 gol berbagai tipe), 81 gol via kaki kanan (12 persen).
Sejak melakoni debut profesional saat memperkuat Barcelona melawan Espanyol pada 16 Oktober 2004, ia butuh tujuh pertandingan, dihitung saat masuk skuad, untuk mencetak gol pertamanya, yang adalah lewat kaki kiri, ketika melawan Albacete, 1 Mei 2005.
Sementara, gol perdana dari kaki kanannya dihasilkan dalam pertandingan melawan Mallorca, 29 Januari 2006, atau 14 laga sejak debutnya.
Selain urusan gol, Messi mengandalkan kaki kiri untuk menggocek lawan dan mengambil bola mati. Kaki kanan sesekali digunakan untuk mendorong bola ke arah kaki terkuatnya saat mengecoh lawan.
![]() |
Sejarah RI sendiri merupakan rangkaian kisah Wapres 'ban serep', bukan cerita soal pembagian peran seimbang antara 'kaki kanan dan kiri'.
Tak ada Wapres yang menerbitkan keputusan atas nama kepresidenan. Hanya Mohammad Hatta yang pernah menandatangani surat saat mengeluarkan Maklumat tentang imbauan pendirian partai politik pada 1945.
Usai Hatta undur diri pada 1956, paktis Presiden Sukarno, yang hampir sepuluh tahun tak memiliki wakil, menjadi penguasa tunggal.
Ketika Orde Baru berkuasa, Presiden Soeharto memiliki sejumlah wapres dengan kaliber tokoh bangsa. Misalnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Umar Wirahadikusumah, Adam Malik, hingga BJ Habibie. Sayang, Soeharto tak membiarkan mereka bisa lebih berperan.
Setelah reformasi, wakil presiden sedikit banyak unjuk gigi. Misalnya soal pembagian peran antara Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, yang diusung PKB, dengan Megawati Soekarnoputri, wapres yang didukung partai pemenang pemilu PDIP.
Mega saat itu diberikan peranan yang lebih luas dengan penguatan lembaga kesekretariatan.
Peran wapres yang lebih signifikan terjadi kala Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diusung Partai Demokrat, berduet dengan Jusuf Kalla (2004-2009), Ketua Umum Partai Golkar yang juga pemenang pemilu.
Lewat surat tertanggal 16 April 2004, SBY memberikan JK peran signifikan dan tidak berfungsi sebagai ban serep" untuk menangani bidang pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia.
Selain itu, SBY memfungsikan JK sebagai kepala staf kabinet yang melakukan koordinasi dan sinkronisasi di jajaran menteri.
JK juga berperan penting dalam perdamaian di Aceh dengan merangkul Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tak ketinggalan, ia tak ragu untuk memerintahkan Kapolri untuk menangkap pemilik Bank Century Robert Tantular yang diduga merampok dana talangan Rp6,7 triliun.
Periode kedua SBY memunculkan nama Boediono, eks Gubernur Bank Indonesia, sebagai wapres. Walau diakui diberi peran dalam penanganan ekonomi, namanya jarang muncul secara mentereng di pemberitaan seperti Jusuf Kalla, selain rumor-rumor yang dimunculkan oleh politikus Senayan terkait Bank Century.
Sementara, Presiden Jokowi (2014-2019) enggan memberi pemisahan yang tegas soal tugas wapres. Ia cenderung turun tangan di semua bidang dan rapat kabinet.
Namun, JK, yang menjalani periode keduanya sebagai Wapres, tetap bisa mengimbangi dengan berbagai koordinasi di level menteri soal prioritas hal yang digarap sesuai arahan RI-1, punya daya tawar tinggi dalam hal reshuffle kabinet, hingga mewakili Jokowi di Sidang Umum PBB dan KTT G20.
Di samping itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu juga tetap rutin berceloteh di media soal masalah-masalah penting publik, misalnya soal penegasan tentang ketiadaan kaitan antara penyerangan sejumlah tokoh agama pada 2018 dengan politik.
![]() |
Pada periode keduanya, Jokowi memiliki seorang Wapres berlatar ulama dan Guru Besar Ilmu Ekonom Syariah. Sekadar mengingatkan, namanya masuk sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019 di detik akhir atas dasar lobi-lobi parpol, bukan aspirasi para warga pendukung Jokowi, dengan pertimbangan sebagai penetral atas isu anti-islam yang menguat dari kubu lawan.
Hingga dua tahun menjadi wapres, Ma'ruf Amin tak banyak 'terlihat' dalam birokrasi, tak berkutik soal lobi-lobi antarparpol terutama terkait perundangan yang ditentang publik.
Kemunculannya di media bahkan lebih soal kontroversi, misalnya terkait penolakan pemberian doktor honoris causa di UNJ, keceplosan menyebut salah satu jenderal sebagai panglima, hingga menjadi korban peretasan webinar lantaran fotonya dicoret dengan tulisan "Gak Ada".
Sisanya, pernyataan normatif soal kemiskinan ekstrem, industri halal, hingga harapan menjadi pemain utama ekonomi syariah dunia.
Riset Institute For Development of Economics and Finance (Indef) pada 2020 pun mengklarifikasi bahwa Ma'ruf Amin tidak populer "seperti ban serep pada masa Orde Baru".
Dua tahun di kursi Wapres, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini jarang sekali bicara ke publik untuk menjelaskan isu-isu yang meresahkan, terutama yang ada pada bidang keahliannya, seperti penyerangan tokoh agama, perusakan masjid ahmadiyah, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang merusak ekonomi dan psikologi umat.
"Wakil Presiden dalam riset ini tidak populer sama sekali karena sangat sedikit perbincangan tentang dan kiprah wakil presiden, mengenai sikap, kebijakan, pandangan, pemikiran dan kesehariannya," tulis Indef.
Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi berdalih bahwa posisi Wapres memang mengharuskannya tak tampil di depan.
"Karena Wapres di bawah presiden, ya biasa, namanya ban serep kadang dipake, kadang-kadang tidak dipake namanya ban serep," Senin (12/4).
Soal istilah ban serep, dalam 'Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pascareformasi', 2006, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyebut itu tak lepas dari minimnya aturan soal tugas wapres.
UUD 1945, dalam pasal 4 ayat (2), hanya menyebut bahwa "dalam melaksanakan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wapres." Tak ada penjelasan lebih rinci soal makna "dibantu" itu, atau tugas pokok dan tanggung jawab wapres di perundangan lainnya.
"Hal tersebut menjadi salah satu penyebab bahwa pertanggungjawaban wakil presiden menjadi kurang jelas," lanjutnya.
Mantan ketua MA almarhum Wiryono Prodjodikoro pernah menyatakan, makna 'dibantu' itu menandakan bahwa Presiden tetap merupakan the first man dan Wapres merupakan the second man. Meskipun, menurut Jimly, keduanya adalah dwi-tunggal, "Dua organ yang tak terpisahkan tetapi dapat dan harus dibedakan satu dengan yang lain".
Lalu kenapa fungsi Wapres tak diatur lebih jauh di perundangan? Ide penyusunan UU tentang Lembaga Kepresidenan sendiri sebenarnya pernah muncul, dan sudah ada drafnya pada 2001. Namun entah kenapa prosesnya mandek.
Walau demikian, Jimly memaparkan sejumlah kemungkinan posisi yang bisa diambil Wapres berdasarkan praktik kenegaraan; mewakili presiden, pengganti presiden, pembantu presiden, pendamping presiden, dan wapres yang bersifat mandiri.
![]() |
Dalam memberi bantuan ke Presiden, Wapres bisa memberikannya atas inisiatif sendiri, diminta oleh presiden, atau bantuan yang harus diberikan karena ditetapkan dalam keppres.
Terlepas dari itu, lanjut Jimly, tugas dan wewenang Wapres sangat tergantung pada keinginan Presiden, dan "kinerja Wapres tergantung pada kemampuan dan kemauan pribadi yang bersangkutan, bukan karena aturan yang baku dan jelas".
Alhasil, semuanya tergantung pada Kiai Ma'ruf, dan sedikit restu Jokowi, untuk berani bertindak, atau setidaknya mengeluarkan pernyataan yang membuatnya sedikit terlihat lebih punya fungsi, sesekali menjadi 'kaki kanan Messi' yang membuat gol indah, tanpa perlu takut teguran dari parpol tertentu.
Jika tidak, pemerintahan kali ini bak pemain bola 'berkaki satu' seperti yang disindir Pele.
Maka, ketika periode kedua SBY muncul istilah negara autopilot, periode pertama Jokowi terbit sindiran negara multipilot, mungkin periode ini mesti ada sebutan negara tanpa co-pilot.
(asa)