Penyidikan Kasus Sekda Tanjungbalai Tuntas, KPK Susun Dakwaan

CNN Indonesia
Jumat, 22 Okt 2021 09:30 WIB
Penyidikan kasus suap jual beli jabatan dengan tersangka Yusmada, Sekda Tanjungbalai, dinyatakan tuntas.
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan tersangka Yusmada, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, dinyatakan lengkap oleh tim jaksa KPK.

"Tim jaksa kemarin telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka YM (Yusmada) dari tim penyidik karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (22/10).

Ia menerangkan kewenangan penahanan kini telah beralih ke tim jaksa. Yusmada ditahan selama 20 hari terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan bahwa tim jaksa mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Persidangan nantinya diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan," kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.

Dalam proses penyidikan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Oktavia Dita Sari selaku ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Adapun Yusmada ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wali Kota Tanjungbalai saat itu, M. Syahrial, sebesar Rp200 juta agar bisa terpilih sebagai Sekda. Dia sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai.

Suap ratusan juta itu melibatkan orang kepercayaan Syahrial yang berperan sebagai perantara bernama Sajali Lubis.

Atas perbuatannya, Yusmada disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER