Dalih Azis Soal Dugaan Suap: Orang Anggap Saya Baik

CNN Indonesia
Senin, 25 Okt 2021 16:28 WIB
Azis Syamsuddin mengatakan bahwa banyak orang yang menganggap dirinya terlalu baik sehingga kini dirinya terjerat kasus dugaan suap di KPK.
Azis Syamsuddin, politikus Golkar terjerat kasus di KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengatakan bahwa banyak orang yang menganggap dirinya terlalu baik sehingga kini dirinya terjerat kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Azis selaku saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK dari unsur Polri, AKP, Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10).

"Orang selalu menganggap saya ini orang terlalu baik. Tapi dengan terlalu baik inilah, saya apes ketua. Memang karakter saya begitu," kata Azis di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan politikus Golkar itu tersebut menjawab kejanggalan majelis hakim yang mencecar dirinya atas kedekatan dengan eks penyidik Robin. Majelis hakim merasa janggal dengan pernyataan Azis yang mengaku tak kenal dekat dengan Robin meski telah meminjami uang senilai Rp200 juta.

Padahal, kata Hakim, berdasarkan pengakuan Azis, Robin telah lebih dari sekali berkunjung ke rumah politikus Partai Golkar tersebut. Dalam beberapa kali pertemuan, Robin biasanya menunggu di pos satpam sambil menunggu Azis.

"Artinya secara naluri, apabila saya bertamu ke rumah orang yang tidak saya kenal, 1-2 kali nggak semudah asal masuk. Berarti kita kan dekat," kata Hakim.

"Nggak kalau saya yang mulia. Kebetulan karakter yang ada di saya. Setiap tamu pasti saya terima. Itu karakter saya," jawab Azis.

Kepada majelis hakim, Azis juga membantah keterangan saksi lain yang menyebut dirinya telah memperkenalkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari selaku terpidana suap gratifikasi. Pertemuan antara Rita dan Robin diduga untuk penanganan Pengajuan Kembali (PK) Rita agar barang-barang sitaannya dipulihkan.

Rita diketahui saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Tangerang setelah divonis 10 tahun pada 2018 silam.

"Keterangan Rita saksi kemarin, dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan oleh saudara saksi. Baru dia tahu kalau Robin adalah penyidik KPK. Berarti dikenalkan. Nggak mungkin secara logika kita tahu kenal, di Lapas. Gimana ceritanya kalau kontak. Gimana ceritanya?" Kata hakim.

"Iya. Terus? Maksudnya apa yang mulia," tanya Azis.

"Jadi saudara yang mengenalkan saudara Robin?" Timpal hakim.

"Tidak yang mulia".

Azis sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap Stepanus Robin Rp3,1 miliar. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(thr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER