Janggal Tanggal Nol Kematian Covid-19 Juni-Juli 2021 di Jatim

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Okt 2021 13:57 WIB
Seorang tenaga kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri lengkap membawa sample tes usap (swab test) Covid-19 milik warga di kawasan Pasar Keputran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Surabaya, CNN Indonesia --

Situasi pandemi Covid-19 di beberapa daerah di Jawa Timur diklaim membaik sebulan terakhir. Jumlah kasus kian turun, kapasitas fasilitas kesehatan tak lagi penuh, bahkan pemerintah telah melakukan asesmen di sejumlah kabupaten/kota dan hasilnya menyatakan risiko penularan Covid-19 di mayoritas daerah telah jauh berkurang.

Tak hanya di Jatim, Indonesia bahkan dianggap berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 setelah mengalami peningkatan kasus signifikan pada gelombang kedua, di sepanjang Juni dan Juli 2021 lalu. Utamanya di daerah Jawa-Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah pusat hingga daerah makin sesumbar dengan klaimnya, tentang keberhasilan mengendalikan Covid-19. Pelonggaran demi pelonggaran aktivitas masyarakat dan relaksasi fasilitas publik pun dilakukan.

Di Jatim sendiri misalnya, dari total 38 kabupaten/kota, sebanyak 34 di antaranya diklaim sudah berstatus PPKM level 1 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2021. Sedangkan empat daerah lainnnya masuk level 2.

Sementara berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, sebanyak lima kabupaten/kota di Provinsi Jatim telah masuk PPKM Level.

Lima daerah yang masuk level 1 PPKM itu antara lain Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan. Jumlah ini semakin meningkat dibanding Inmendagri No. 47 Tahun 2021 hanya Kota Blitar yang masuk PPKM Level 1.

Tetapi, situasi yang diklaim kian terkendali ini kontras bila dibandingkan kondisi lonjakan Covid-19 pada Juni dan Juli 2021 lalu. Saat itu mayoritas kabupaten/kota di Jatim berstatus zona merah. Pada 27 Juli misalnya, tercatat dari 38 kabupaten/kota di Jatim, 33 di antaranya berstatus risiko tinggi. Hal itu berdasarkan peta risiko yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Pusat.

Sepanjang Juni dan Juli, rumah sakit membeludak, tak sedikit pasien yang terpaksa antre ruang perawatan, mereka yang tak tertolong akhirnya berpulang. Hari-hari di dua bulan itu, penuh duka dan nestapa.

Juni dan Juli memang telah berbulan terlewat. Tapi di balik klaim-klaim keberhasilan pemerintah yang didengar hari-hari ini, tersimpan banyak hal yang belum terungkap. Salah satunya soal tanggal-tanggal di dua bulan itu, yang dilaporkan nihil kasus kematian.

Berdasarkan data yang dilansir dari laporan harian Satgas Penangan Covid-19 Jawa Timur, di Surabaya misalnya, tanggal nol kematian itu terjadi pada 1, 2, 4, 6, 7, 8, 10, 13, 15, 16, 19 serta 21 Juni. Kemudian di bulan berikutnya, juga terjadi pada 14 dan 18 Juli 2021.

Sedangkan di Kota Malang tanggal dengan nol kasus kematian itu juga ditemukan pada 7, 13, 24 Juni 2021. Sementara di bulan berikutnya lebih banyak lagi. Tanggal nol kasus kematian juga terjadi pada 1, 2, 12, 13, 17, 18, 19, 20 dan 27 Juli 2021.

Utak-atik Definisi Kematian

Koalisi Warga untuk LaporCovid-19 pun menemukan beberapa kejanggalan dalam pencatatan kematian yang dilaporkan oleh Satgas Penangan Covid-19 tersebut. Mereka menduga ada otak-atik definisi kematian di sepanjang Juni dan Juli lalu.

Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif mengatakan di Kota Malang contohnya, berdasarkan data Satgas pada Senin, 19 Juli 2021 total kematian dilaporkan nihil. Padahal, pihaknya menerima laporan bahwa ada 26 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 saat itu.

"Data kami yang didapatkan dari teman-teman pemakaman di sana, orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 itu ada 26 orang, itu tanggal 19 saja. Dimana 9 orang meninggal dalam posisi isoman," kata Ahmad, melalui kanal Youtube Lapor Covid 19, Kamis (22/7) lalu.

Infografis Jangan Terbuai Covid Landai. (Dok. BNPB)

Janggal Tanggal Nol Kematian Covid-19 Juni-Juli 2021


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :