Pendiri Animal Defender shelter yang melindungi anjing dan kucing terlantar, Doni Herdaru Tona mengatakan pihaknya memiliki video yang merekam bagaimana keadaan Canon, anjing salah satu pemilik resort di Pulau Banyak, Singkil, Aceh dibawa Satpol PP dan berakhir mati.
Menurut Doni, Canon saat dibawa, Canon diletakkan di dalam kotak kayu, dilakban dan hanya menyisakan sedikit lubang kemudian ditutup terpal dan diikat dengan tambang.
"Saya punya videonya. Canon ditaruh di keranjang kayu, dilakban penuh, full, dibolong sedikit-sedikit lalu ditutup dengan terpal, lalu diikat pakai tambang," kata Doni dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Senin (25/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, pihaknya mengkritisi bahwa Canon kesulitan bernapas di dalam kotak yang dilakban sedemikian rupa. Apalagi, sambungnya, perjalanan membawa anjing yang berjam-jam dari Pulau Panjang ke Singkil. Doni juga menduga tindakan ini yang menjadi penyebab kematian Canon.
"Bagaimana caranya itu anjing bisa bernafas? Berjam-jam dari Pulau Panjang ke Singkil? Dan ini yang dianggap menjadi kematian Canon," ujar Doni.
Doni menegaskan pihaknya hanya menyoroti dan mengkritisi bagaimana anjing tersebut dievakuasi. Ia menegaskan pihaknya tidak anti terhadap wisata halal. Ia hanya bermaksud mengawasi pelaku wisata halal agar penanganan yang diduga keliru seperti itu tidak terulang kembali.
"Kami hanya mengkritisi hal ini, tidak anti-Islam, kami tidak antisyariat, kami tidak antiwisata halal," kata dia.
Selain itu, Doni juga mengatakan seharusnya pihak yang mengevakuasi anjing tersebut adalah Dinas Peternakan dan Perikanan setempat, bukan Satpol PP.
Sebab, dinas tersebut memiliki alat dan pengetahuan mengenai evakuasi binatang seperti anjing. Sementara, Satpol PP tidak memiliki pengetahuan soal penanganan binatang sebagaimana dinas tersebut.
"Seharusnya yang mengatasi dan menangani hewan adalah dinas peternakan dan perikanan. Mereka punya alatnya, mereka punya pengetahuannya, mereka punya [kemampuan] teknisnya," tutur Doni.
Sebagai informasi, anjing bernama Canon peliharaan salah satu pemilik resort di Pulau Banyak, Singkil, Aceh mati setelah ditangkap oleh Satpol PP. Perihal anjing Canon itu jadi ramai karena video viral yang menunjukkan beberapa Satpol PP berupaya menangkapnya dengan menggunakan kayu panjang.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan edaran nomor 556/226/2019 yang melarang memelihara anjing dan babi di destinasi wisata seluruh Aceh. Edaran ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kecamatan setempat. Menurut pengakuan Camat Pulau Banyak, Mukhlis pihaknya sudah menyurati pemilik resort sejak 2019.
"Sejak 2019 kita surati. Kepala Desa juga sudah mengingatkan. Tapi tidak dihiraukan oleh pemilik resort yang memelihara hewan di lokasi wisata tersebut," kata Mukhlis saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (24/10).
Kepala Satpol PP Aceh Singkil Ahmad Yani, membantah matinya anjing tersebut akibat perlakuan anggotanya. Ia menduga anjing tersebut mati karena stres saat mau diangkut oleh petugas, dan direlokasi ke tempat lain.