Polres Sleman Tangkap Pencabul Sesama Jenis Anak di Bawah Umur

CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 14:49 WIB
Ilustrasi tersangka. (Istockphoto/D-Keine)
Sleman, CNN Indonesia --

Jajaran Polres Sleman, DI Yogyakarta mengamankan seorang pria berinisial NN (30) yang diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur.

NN yang merupakan warga Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta itu diamankan polisi setelah aksinya dilaporkan ke petugas keamanan setempat lalu dibawa ke Polres Sleman.

Dari hasil pemeriksaan, Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana menjelaskan, peristiwa bermula ketika NN berkenalan dengan korban yang masih berusia 17 pada pertengahan Oktober 2021. Keduanya saling kenal usai pelaku mengirim pesan terkait info lowongan pekerjaan yang diunggah korban di media sosial Facebook.

NN yang pada saat itu menyamarkan namanya sebagai BG menawarkan pekerjaan kepada korban yang merupakan warga Muntilan, Magelang, Jawa Tengah itu untuk bekerja sebagai pegawai konter ponsel.

"Pelaku menawarkan pekerjaan dengan iming-iming Rp1,8 juta dan disediakan tempat tinggal berupa kos. Ia juga dijanjikan dibelikan pakaian yang banyak," kata Ronny saat konferensi pers di Mapolres Sleman, DIY, Selasa (26/10).

Masih di hari yang sama, pelaku meminta korban berangkat ke Sleman menemuinya di Apartemen Malioboro City, Sleman. Korban diminta NN menginap semalam sebelum diantar ke kos tempatnya bekerja.

Korban saat itu menempati kamar yang sama dengan NN dan teman prianya, yakni DS. Di kamar itu, korban yang hendak tidur mengaku NN dan DS saling berhubungan.

"Setelah itu korban terbangun, kaget karena tangan kanan pelaku memegang alat kelamin dan mencium leher korban. Posisi badan pelaku berada di atas korban waktu itu," beber Ronny.

Setelah itu, korban menghubungi kakaknya dan meminta untuk dijemput di apartemen. 

"Lalu kakak korban datang, bertemu NN dan DS. Dia menanyai pelaku dan temannya, bersama-sama mereka diamankan menuju pos satpam lalu ke Polres Sleman dan kita lakukan penyidikan," ujar Ronny.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara diduga pelaku ini memiliki kelainan seksual.

"Kebetulan pelaku ini gay, dan DS ini merupakan pacar dari pelaku. Laki-laki juga dan statusnya masih saksi," kata Kukuh.

Korban pun, lanjut Kukuh, telat menyadari bahwa saat itu ia hendak diajak beradegan threesome dengan NN dan DS.

Sementara dari pemeriksaan barang bukti handphone milik NN, terungkap pula kelainan seksual lain yang diidap oleh pelaku. Kata Kukuh, pelaku gemar mengoleksi foto dan video sadis serta berdarah-darah.

"Koleksi di HP-nya itu orang mati semua. Orang meninggal dan untuk videonya itu video orang dibunuh kaya gitu dan kebanyakan cowok. Semakin bergairah dia kalau lihat foto-foto kaya gitu," ungkap Kukuh.

Untuk melampiaskan hawa nafsunya, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha layanan home cleaning service ini sampai menyewa laki-laki panggilan untuk digerayangi.

"Dia punya kebiasaan sewa orang. Untuk tiduran saja, dia yang nggerayangi," katanya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain kondom, minyak pelumas, beberapa potong pakaian, dan handphone milik pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Intinya kalau misalkan ada TKP lain kita masih lakukan penyelidikan. Pembuktian lah, masih berusaha menggali," pungkas Kukuh.

Pelecehan atau kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, baik tempat kerja, sekolah, rumah, atau ruang publik. Anda yang ingin melaporkan insiden tersebut atau membantu korban bisa menghubungi lembaga-lembaga berikut: - Komnas Perempuan (021-3903963/komnasperempuan.go.id), - Lembaga Bantuan Hukum Apik (021-87797289/apiknet@centrin.net.id/Twitter: @lbhapik), - Koalisi Perempuan Indonesia (021-7918-3221 /021-7918-3444/koalisiperempuan.or.id), - Bantuan psikologis untuk korban ke Yayasan Pulih (021-788-42-580/yayasanpulih.org).
(kum/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK