Wagub DKI Sebut Sopir Transjakarta Kecelakaan Jadi Tersangka
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sopir TransJakarta yang tewas dalam kecelakaan dua bus pada Senin (25/10) lalu, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, juga yang luka-luka sudah ditangani dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10) malam.
Riza mengatakan pihaknya telah meminta kepada PT Transjakarta untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Memang harus dipahami jadi supir bus Transjakarta itu berat. kenapa? karena dalam koridor yang sama, lurus, jadi kalau jadi supir lurus kiri kanan ada pembatas itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan, dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa, jadi memang ini akan dievaluasi," katanya.
Diketahui, dua bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin (25/10) pagi. Akibat peristiwa ini, dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang.
Sedangkan puluhan orang lainnya mengalami luka mulai dari ringan hingga berat.
Sementara polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya masih menunggu sampai seluruh penyelidikan rampung, sebelum menyimpulkan penyebab utama dari kecelakaan tersebut.
"Masih kumpulkan bukti yang cukup jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari supir. Ada mungkin tapi kita belum bisa simpulkan," kata Argo.
(yoa/kid)