Ekshibisionis di Jalan Sudirman DKI: Pengamen Berfantasi
Beberapa waktu ke belakang viral video seorang pria yang melakukan aksi ekshibisionisme atau memamerkan organ vital kepada pejalan kaki di wilayah trotoar jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial WYS itu pun telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas aksi yang dilakukannya pada Jumat (15/10) malam sekitar pukul 19.20 WIB tersebut.
Dari pemeriksaan sementara polisi, WYS yang sehari-hari mengamen dan sering beroperasi di Sudirman itu mengaku melakukan aksi tersebut karena berfantasi, dan terpicu rekannya yang pernah melakukan hal serupa di tempat lain.
"Tiba-tiba tersangka timbul fantasinya sehingga tiba-tiba dengan sengaja melakukan tindakan tersebut. Kejadiannya cepat. Melihat kejadian tersebut korban melarikan diri, begitu juga dengan tersangka," ujar Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes H kepada wartawan, Rabu (27/10).
Dalam pengakuannya, WYS mengaku baru pertama kali melakukan aksi ekshibisionisme. Ia juga mengaku nekat beraksi karena melihat temannya yang melakukan aksi serupa di daerah lain. Kendati demikian, Setyo menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas pengakuan tersangka.
"Ini hanya pengakuan yang bersangkutan, jadi kita dalami apa benar ada temannya dan apabila kalangan dia saja ini kami dalami juga keterangan dari tersangka," ucap Setyo.
Dalam perkara ini, sambung Setyo, pihak kepolisian pun akan memeriksa lebih dalam terkait psikologi dan kejiwaan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka WYS dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 juncto Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.