KPK Ungkap Modus Kasus Tanah SMKN 7 Tangsel Serupa Perkara Munjul

CNN Indonesia
Rabu, 27 Okt 2021 13:33 WIB
KPK menyebut kasus pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel memakai modus yang serupa dengan perkara tanah Munjul, yakni penjualan tanah bukan oleh pemilik.
Gedung KPK, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan modus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Menurut Alex, pihak penjual tanah bukan merupakan pemilik tanah sebenarnya. Hal itu seperti yang ditemukan dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, untuk pembangunan rumah DP Rp0.

"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual lah seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," ujar Alex saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama seperti di Munjul itu. Itu kan hanya kuasa penjual, tanahnya milik Kongregasi Suster-Suster Carolus Boromeus," sambungnya.

Ia berujar pimpinan KPK masih menunggu hasil pendalaman penyidik untuk kemudian bisa melakukan gelar perkara guna mengungkap konstruksi kasus dan memproses hukum para tersangka.

"Kita nunggu ekspose saja. Saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama dan sederhana kok pengadaan tanah itu," ucap Alex.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya memberi atensi lebih terhadap kasus ini karena menyangkut pendidikan anak bangsa.

Ia menyebut perbuatan tercela sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini tidak hanya mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara, melainkan juga kerugian sosial.

"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," kata Ali beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangan penanganan perkara, tim penyidik KPK sudah mengamankan dua unit mobil hingga dokumen dari penggeledahan di rumah kediaman dan kantor para pihak yang diduga terkait dengan perkara.

KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi kasus secara lengkap. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Bahuri Cs yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Lahan tanah SMKN 7 Tangsel itu sendiri berada di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Posisinya tertutup oleh bangunan dan bahkan tidak bisa dilewati pejalan kaki.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER