Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo bakal mengusut dugaan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS di instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Tjahjo menyesalkan indikasi kecurangan tes CASN tersebut. Menurutnya, dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan abdi negara ini mengarah pada perbuatan pidana dan pelaku harus dihukum.
"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," mata Tjahjo, dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com terima, Selasa (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thahjo mengaku telah menerima informasi mengenai modus kecurangan. Dalam aksinya, pelaku menggunakan remote acces yang membuat seseorang di tempat berbeda mengakses komputer peserta tes CASN. Pelaku kemudian membantu peserta tes CASN mengerjakan soal-soal tes.
Menindaklanjuti persoalan ini, Kemenpan-RB telah berdiskusi dengan beberapa lembaga negara terkait yakni, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia sepakat peserta yang terindikasi melakukan kecurangan didiskualifikasi dan pegawai yang ikut bermain ditindak tegas.
Tjahjo juga mengimbau semua penyelenggara seleksi CASN mengutamakan integritas. Ia berpesan kepada beberapa lembaga yang berkaitan dengan seleksi ini agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seleksi.
"Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya, BKN dan BSSN menyatakan telah menemukan kecurangan dalam tes seleksi CASN 2021 di Kabuoaten Buol, Sulawesi Tengah. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan tindak kecurangan itu dilakukan dengan modus remote access.
"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," ujar Satya dalam keterangannya, Senin (25/10).
(iam/fra)