Perbedaan harga tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) antara Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali disebabkan oleh biaya distribusi yang tak disubsidi oleh pemerintah.
Saat ini, pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa-Bali.
"Sudah dipertimbangkan dan dikaji juga dengan berbagai pihak termasuk pertimbangan di luar Jawa dan Bali," tutur Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, melalui pesan singkat pada CNNIndonesia.com, Rabu (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biaya transport dan distribusi, karena kan reagen ini dari Jawa-Bali umumnya," lanjutnya.
Nadia pun mengakui tak ada subsidi terkait biaya logistik itu. "Tidak ada," ucap dia.
Sebelumnya, harga PCR dipatok Rp495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp525.000 untuk luar Jawa-Bali. Per hari ini, pemerintah menurunkannya menjadi Rp275 ribu dan Rp300 ribu.
Berdasar paparan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto, perubahan harga PCR itu dilakukan setelah salah satunya melihat penurunan harga reagen PCR maupun RNA.
"Jika dibandingkan dari masukan kami sebelumnya terdapat penurunan biaya dari komponen habis pakai, ada penurunan harga APD, reagen PCR, maupun RNA, dan biaya overhead," ungkap Iwan dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10).
Berdasar aturan baru tersebut, fasilitas kesehatan di rumah sakit maupun laboratorium juga harus mengeluarkan hasil PCR maksimal 1×24 jam.
Terpisah, manajemen klinik di Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih akan membahas soal perintah penurunan harga PCR itu.
"Kita masih sementara berembuk dan berdiskusi dengan pimpinan jadi belum bisa kasih tanggapan", kata Dian, salah satu karyawan Klinik ASA di Kupang, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com Rabu (27/10) malam.
Meski demikian, Dian menyebut klinik biasanya selalu mengikuti aturan atau surat edaran (SE) dari kementerian kesehatan.
![]() |
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati mengatakan masih menunggu instruksi Gubernur NTT terkait penurunan harga tes PCR.
"Kita masih menunggu instruksi gubernur (NTT) nanti dari provinsi seperti apa (petunjuknya) kita mengkuti turunannya", ujarnya.
Dia mengklaim biasanya klinik swasta atau dan rumah sakit pemerintah maupun swasta yang melayani tes PCR sudah langsung menurunkan harga tes PCR ketika diumumkan oleh kementerian kesehatan.
Retnowati menjelaskan di Kota Kupang ada tujuh rumah sakit dan satu klinik swasta yang melayani tes PCR.
Yakni, RS Jiwa Naimata, RSUD Johanes Kupang, RS. Wirasakti, RS. Angkatan Laut, RS Bhayangkara Titus Uly dan RS. Siloam Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), daN sedang dalam proses saat ini adalah RSUD S.K. Lerik. Sedangkan untuk klinik ada satu yakni Klinik ASA.
(cfd/blo/arh)