Rachel Vennya Kembali Diperiksa Kasus Kabur Karantina Hari Ini
Selebgram Rachel Vennya kembali diperiksa terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan pada Senin (1/11).
Ini merupakan kali kedua penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini kasus Rachel telah naik ke tahap penyidikan.
"[Pemeriksaan Rachel] minggu depan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10).
Meski telah naik ke proses penyidikan, Tubagus menegaskan bahwa Rachel masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan ini.
Sementara itu, pengacara Rachel, Indra Raharja menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Insyaallah (hadir)," kata Indra saat dihubungi, Minggu (31/10).
Kendati demikian, Indra tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kesiapan Rachel untuk menghadapi pemeriksaan kedua ini.
Pada Kamis (21/10) lalu, Rachel juga telah diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih sembilan jam. Ia dicecar 35 pertanyaan.
Selain Rachel, penyidik turut memeriksa kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya.
Setelahnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi menemukan ada dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel. Yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
(dis/wis)