Buwas dan Adhyaksa Dault Disebut Berdamai Terkait Kasus Aset Kwarnas

CNN Indonesia
Senin, 01 Nov 2021 14:56 WIB
Ilustrasi pramuka. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso dikabarkan berdamai dengan mantan Kwarnas Adhyaksa Dault terkait kasus Aset Kwarnas.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengonfirmasi perihal berdamainya dua tokoh elite Pramuka tersebut.

"Sepertinya para pihak berdamai," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (1/11).

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait proses damai antara keduanya. Andi hanya mengatakan, penyelesaian konflik tersebut telah dilakukan secara kekeluargaan.

"Ada penyelesaian secara kekeluargaan," ucapnya.

Dengan adanya langkah damai dari kedua pihak tersebut, ia mengatakan, kemungkinan pihaknya tidak akan lagi melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Arahnya ke sana (penghentian penyelidikan)," kata Andi Rian.

Sebelumnya, Buwas telah melaporkan Adhyaksa Dault kepada Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat dalam pengelolaan aset lembaga.

Salah satu objek perkara yang bermasalah ialah berkaitan dengan pom bensin di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.

"Yang kami laporkan utama ini adalah aset masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur," kata Budi saat dihubungi, Selasa (14/9).

Menurut dia, pengelolaan aset yang dilakukan oleh Adhyaksa selama menjabat pada periode 2013-2018 tak transparan. Selain itu, pemanfaatannya selama ini dinilai tak sesuai ketentuan.

Laporan terkait Adhyaksa Dault diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM. Laporan dibuat pada 16 Maret lalu.

Adhyaksa Dault dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. Disebutkan dalam LP tersebut kejadian diduga terjadi pada tahun 2018.

"Iya ada (laporan)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (10/9).

Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan. Adhyaksa diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas.

Andi mengungkapkan Adhyaksa Dault sudah memenuhi panggilan polisi. Dia hadir dalam proses pemeriksaan secara virtual kemarin.

"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," ujarnya.

(tfq/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK