Sidang Kasus Babi Ngepet Depok Ungkap Kronologi Adam Bikin Onar

CNN Indonesia
Selasa, 02 Nov 2021 18:53 WIB
Terdakwa kasus hoaks babi ngepet di Depok, Jawa Barat. (CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, Adam Ibrahim, membantah ingin terkenal dengan mengembuskan isu babi ngepet di tengah kabar banyak warga Depok yang kehilangan uang.

Ia justru mengatakan isu babi ngepet sebagai cara untuk meredam gelisah warga tersebut.

Demikian disampaikan Adam saat menjalani sidang kasus babi ngepet Depok dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (2/11).

"Tadi saya katakan dalam lubuk hati yang terdalam, saya katakan demi Allah saya hanya ingin meredam [kabar warga kehilangan uang] awalnya," ujar Adam dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Selasa.

Namun, upaya Adam itu ternyata menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Adam mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Dalam kesempatan itu, Adam turut menuturkan kronologi mengenai siasat meyakinkan warga Depok agar percaya isu babi ngepet.

Adam mengaku mendapat ide terkait perbuatannya itu usai mengikuti ronda di lingkungan rumahnya. Ia lupa tanggal pasti, namun peristiwa itu terjadi menjelang bulan Ramadan.

Berdasarkan jejak digital yang dibacakan jaksa, Adam membenarkan pernah menonton video-video viral yang heboh di masyarakat di tanggal 22 Februari 2021.

"Berdasarkan jejak digital saudara pada tanggal 4 April 17.35 saudara menelusuri trik agar kain melayang, kemudian cara menggerakkan kaleng dari jarak jauh. Apa tujuan saudara?" lanjut jaksa.

"Kalau itu anak saya, Yang Mulia," jawab Adam.

"Kemudian pukul 21.11 saya lihat ada jejak digital saudara menggunakan chat, saudara kembali mem-browsing terkait cara menerbangkan benda mati? Itu anak saudara lagi?" timpal jaksa.

"Itu anak saya, lalu pas saya buka kan di bawahnya ada lagi, saya buka lagi," kata Adam.

Jaksa kemudian menanyakan jejak digital ponsel Adam pada 8 April, di mana saat itu ada video heboh penangkapan sosok misterius babi ngepet di Depok yang telah ditonton.

"Apakah video ini yang menjadi inspirasi saudara?" ucap jaksa.

"Iya, Yang Mulia," jawab Adam.

Adam disebut sempat berselancar di internet untuk mengetahui harga seekor babi. Dalam surat dakwaan, Adam diketahui membeli babi seharga Rp500 ribu secara online.

Adam membenarkan perbuatannya itu telah membuat masyarakat saling curiga satu sama lain. Bahkan, ia menyadari perbuatannya membawa dampak negatif terhadap keluarganya.

Dalam sidang itu, jaksa menepis pernyataan Adam yang mengaku tidak ingin terkenal atas rekayasa isu yang dibuatnya. Sebab, berdasarkan jejak digital, Adam diketahui sempat melihat-lihat statistik media daring atau google analytics.

"Saya lihat dari jejak digital dari malam sampai jam 11 siang, katanya jam 9 saudara sudah salat tobat tapi kenapa sampai jam 12 saudara masih terus-terusan cari jejak digital bahkan melihat google analytics untuk melihat evaluasi dari isu ini. Coba saudara jelaskan," tanya jaksa.

"Memang pada akhirnya sudah jalan saya seperti ini Allah kasih, saya terima dengan ikhlas. Sudah salah, saya sangat salah," jawab Adam.

Dalam sidang kasus babi ngepet Depok ini, Adam Ibrahim didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 atau 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK