ANALISIS

Relaksasi PPKM di Bawah Ancaman Gelombang Tiga Covid

CNN Indonesia
Kamis, 04 Nov 2021 06:50 WIB
Pemerintah sejauh ini menelurkan kebijakan relaksasi dalam kebijakan PPKM sehingga dinilai bisa berisiko menghadapi ancaman gelombang tiga Covid-19.
Ilustrasi. Vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19. (CNN Indonesia/ Safir Makki)

Di sisi lain, Yunis juga menyoroti kemunculan varian baru Covid-19 AY 4.2 atau varian Delta Plus. Menurutnya, sangat memungkinkan apabila varian tersebut menjamur ke Indonesia saat ini.

Sifat dari virus itu yang cenderung cepat untuk bermutasi, kemudian didorong dengan relaksasi dari pengetatan akses keluar masuk negara melalui PPKM Level 1 ini.

"Jadi potensi gelombang 3 adalah satu, surveillans kurang benar dari awal. Kemudian yang kedua adalah pembebasan pembatasan soalnya terlalu cepat dan tidak hati-hati," ujar Yunis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, yang ketiga adalah cakupan vaksinasi sampai sekarang yang dosis pertama baru mau akan mencapai 60 persen dan yang dosis kedua baru akan 30 persen," imbuhnya.

Meski terancam dihantam gelombang ketiga, kondisi Indonesia dinilai Yuni tak akan separah sebelumnya. Menurutnya laju penyebaran dapat tetap ditekan apabila vaksinasi gencar dilakukan hingga akhir tahun.

Dia mengungkapkan bahwa banyak negara yang telah gencar melakukan vaksinasi Covid-19 masih kewalahan menghadapi varian baru virus yang terus bermutasi. Oleh sebab itu, kata dia, Indonesia seharusnya bersiap diri dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut sebelum melakukan relaksasi besar-besaran.

"Di Inggris saja vaksinasinya sudah mencapai 60 persen lebih yang 2 dosis, tapi karena sub varian delta itu kasusnya enggak turun-turun. Kita mau begitu enggak," kata Yunis.

Terpisah, pakar ilmu kesehatan masyarakat Hasbullah Thabrany mengatakan gelombang tiga pandemi Covid-19 yang saat ini mengintai harus diikuti dengan penguatan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat. Saat ini, kata dia, yang terpenting adalah untuk menjaga ritme penyebaran kasus sehingga tak membludak seperti gelombang sebelumnya.

"Harus memastikan supaya kontrol pencegahan baik perjalanan, mal, dan lainnya harus betul-betul berjalan dengan efektif," kata mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia tersebut.

Menurutnya, vaksinasi di Indonesia saat ini masih perlu dikejar selama masa pelonggaran kebijakan tersebut. Sehingga, nantinya masyarakat dapat bersiap apabila kembali terjadi lonjakan kasus.

Risiko penularan kasus, kata dia, dapat dihindari karena banyak masyarakat yang sudah memiliki antibodi yang salah satunya karena vaksinasi. Sehingga, pelonggaran atas pengetatan kebijakan mobilitas di tengah masyarakat nantinya tidak akan berpengaruh pada peningkatan kasus secara signifikan.

"Persoalan ada varian baru yang diantisipasi, gelombang ketiga, itu selalu saja bisa. Artinya yang disebut berdamai itu kita tetap bekerja dengan sebaik mungkin," ujar Hasbullah.

"Artinya fungsi-fungsi kegiatan harian, kegiatan kerja, kegiatan ekonomi bisa bekerja, tapi tidak menimbulkan penularan baru," tambah dia.

Angka vaksinasi Covid-19 secara nasional hingga kini sudah mencapai 57 persen untuk pemberian dosis pertama. Namun demikian, masih ada sejumlah target pemberian vaksin yang perlu disorot.

Misalnya, capaian vaksinasi bagi kelompok rentan seperti warga lanjut usia (lansia) masih rendah. Data Kementerian Kesehatan per 2 November pukul 18.00 WIB menyebutkan baru 8.723.505 orang lansia yang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Sementara itu, 5.393.636 orang lansia telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.

Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 21.553.118 orang baru menyentuh 40,47 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 25,02 persen.

Selain itu, vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun juga belum dilakukan hingga saat ini. Padahal, sejumlah fasilitas sudah dibuka dan diperbolehkan bagi anak berusia tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan program vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun baru bisa digelar pada awal 2022, seiring dengan uji klinik rampung dan mendapat EUA dari BPOM.

Budi menyebut terdapat tiga merek vaksin covid-19 yang melakukan uji klinik terhadap anak. Yakni, vaksin produksi Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER