UGM Bentuk Tim Dalami Dugaan Pelecehan Eks Aktivis Mahasiswa LAMRI

CNN Indonesia
Jumat, 05 Nov 2021 18:25 WIB
Ketua Prodi Magister UGM menyatakan pihaknya menyusun tim untuk mendalami dugaan salah satu mahasiwa di kampusnya yang diduga melakukan pelecehan di Surabaya. (Detikcom/Bagus Kurniawan)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta segera membentuk tim investigasi guna mendalami tindak kekerasan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah seorang mahasiswa magister kampus tersebut, AS, di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Prodi Magister Ilmu Sejarah UGM, Farabi Faqih menuturkan penanganan dugaan kasus ini didasarkan pada Peraturan Rektor Nomor 1/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat Universitas Gadjah Mada.

Faqih memastikan pula bahwa dugaan kasus ini telah dilaporkan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Khusus Penanganan Kekerasan Seksual UGM.

"Di UGM ada peraturan yang jelas, peraturan rektor itu. Jadi dari prodi dan departemen sejarah telah mengajukan ke fakultas untuk bisa dilanjutkan ke tingkat universitas. Pertama-tama akan dibuat tim yang menginvestigasi masalah ini," kata Faqih saat dihubungi, Jumat (5/11).

Ia menerangkan tim saat ini tengah dalam proses pembentukannya. Setelah berdiri akan disusun rencana kerjanya, termasuk kemungkinan memanggil dan memeriksa AS dengan menganut asas praduga tak bersalah.

Dalam kinerjanya nanti, lanjut Faqih, tim investigasi juga berpeluang memanggil dan menggali keterangan dari para saksi-saksi dugaan kasus ini.

"Memang sudah ada tuduhan dari LAMRI, saya pikir itu sangat berat. Kita di UGM punya komitmen kuat akan perlindungan terhadap kekerasan seksual. Tapi tentu segala macam bentuk keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi nanti," paparnya.

AS sendiri, menurut Faqih, adalah mahasiswa pascasarjana angkatan tahun 2018. Perihal sanksi kepada yang bersangkutan manakala terbukti bersalah akan menyesuaikan aturan berlaku milik kampus.

"Yang pasti yang paling berat akan dikeluarkan sebagai mahasiswa UGM," ujar Faqih.

Sebelumnya, eks anggota Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI), AS, diduga melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual. Sejauh ini, dinyatakan LAMRI, korban yang sudah mengungkap dugaan tindakan pelecehan seksual oleh terduga ada lima orang.

Kasus ini terungkap ke publik usai organisasi LAMRI Surabaya, Jawa Timur, buka suara perihal pemecatan terduga pada 2018 silam.

"LAMRI Surabaya per tanggal 2 Maret 2018 secara resmi telah mengeluarkan surat pemberhentian anggota terhadap AS," begitu pernyataan tertulis LAMRI. CNNIndonesia.com telah mendapatkan izin untuk mengutip keterangan yang juga diunggah ke akun media sosial organisasi tersebut, Selasa (2/11).

LAMRI pun menguak kronologi dan modus pelecehan yang diduga dilakukan AS terhadap lima korbannya sejauh ini--sejak yang terjadi pada 2014 silam. Dalam keterangannya, LAMRI menyatakan setelah sidang yang berujung pemberhentian AS pada 2 Maret 2018 ada kesepakatan antara pelaku dan dua korban yang melapor serta anggota yang terlibat dalam sidang agar kasus itu tak diungkap. Pasalnya disebut korban tak ingin permasalahan itu meluas.

Namun, LAMRI Surabaya terpaksa memublikasikan persoalan itu tahun ini karena sejumlah pertimbangan dan investigasi lanjutan, termasuk masih ada yang menjadi korban.

AS diketahui merupakan jebolan Universitas Airlangga (Unair) dan kini mahasiswa pascasarjana UGM dan lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Selain bergulat dalam dunia aktivisme mahasiswa, AS pun diketahui merupakan kontributor Tirto.id di Surabaya.

Situs berita Tirto.id yang namanya terseret dalam kasus ini menurunkan seluruh artikel yang pernah ditulis AS sebagai bentuk kecaman atas dugaan tindakan pelaku dan siap membantu keberlanjutan proses pemenuhan keadilan bagi penyintas.

"AS memang bukan wartawan Tirto, dan tidak pernah menjadi wartawan Tirto. Status dia adalah kontributor lepas," kata Plh Pemimpin Redaksi Tirto, Ivan Aulia Ahsan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa.

CNNIndonesia.com pun telah berupaya mengonfirmasi perihal dugaan ini ke AS. Namun yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan secara detail.

"Tunggu rilis saja... Kalau sudah available, pasti saya tulis. Tapi kemungkinan beberapa hari ke depan," katanya saat dihubungi via layanan pesan, Selasa malam.

Pelecehan atau kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, baik tempat kerja, sekolah, rumah, atau ruang publik. Anda yang ingin melaporkan insiden tersebut atau membantu korban bisa menghubungi lembaga-lembaga berikut: - Komnas Perempuan (021-3903963/komnasperempuan.go.id), - Lembaga Bantuan Hukum Apik (021-87797289/apiknet@centrin.net.id/Twitter: @lbhapik), - Koalisi Perempuan Indonesia (021-7918-3221 /021-7918-3444/koalisiperempuan.or.id), - Bantuan psikologis untuk korban ke Yayasan Pulih (021-788-42-580/yayasanpulih.org).
(kum/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK