Polrestabes Semarang mengalihkan seluruh layanan masyarakat ke online sebagai langkah antisipasi dini mencegah penularan omicron , varian baru dari covid-19 yang disebut lebih ganas.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar, beberapa pelayanan yang akan digeser total ke sistem online mulai Senin 6 Desember 2021 adalah perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat (Dumas), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), besuk tahanan dan perkembangan hasil penyelidikan atau yang biasa disebut SP2HP.
"Mulai Senin depan kita alihkan semua ke online yang terkait pelayanan masyarakat. Ada perpanjangan SIM, SKCK, pengaduan, laporan kehilangan atau kejadian di SPKT, besuk tahanan sampai ke SP2HP. Ini antisipasi kami pencegahan dini naiknya covid di masa Nataru dan penularan varian baru omicron," ujar Irwan usai melakukan koordinasi dengan satuan fungsi di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh Irwan, pihaknya sendiri telah menyiapkan aplikasi dengan membuat aplikasi Polisi Hebat Semarang atau yang disingkat Libas. Bahkan di dalam aplikasi Libas, terdapat beberapa pelayanan keamanan lain seperti pantauan CCTV di ratusan titik, panggil Tim Elang Hebat Semarang (Tebas), call 112 hingga panggilan SOS.
"Kami sudah siapkan aplikasinya, namanya Libas, Polisi Hebat Semarang. Bisa diunduh di Play Store android. Layanan keamanan lainnya juga ada, seperti panggil Tebas, 112, SOS, sampai monitor CCTV di ratusan titik lokasi Semarang," terang Irwan.
Sampai hari ini, Kota Semarang masih berada di level 1 PPKM seiring kecilnya kasus harian Covid. Meski demikian, Kota Semarang mulai meningkatkan kewaspadaan karena selalu menjadi tujuan liburan Natal dan Tahun Baru yang memadati sejumlah obyek wisata.