Jakarta, CNN Indonesia --
Puluhan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdepak karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri.
Nantinya, mereka akan bertugas di bidang pencegahan, termasuk mantan penyidik Novel Baswedan.
Mantan-mantan pegawai KPK itu telah mengikuti sosialisasi terkait pengangkatan khusus sebagai ASN di Korps Bhayangkara pada Senin (6/12). Mereka tinggal mengikuti uji kompetensi atau asesmen untuk penempatan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira hal-hal yang disampaikan pak Kapolri memang masalah strategis dalam hal upaya pemberantasan korupsi dari terutama sektor pencegahan, (bertugas di Polri) terkait pencegahan," kata Novel Baswedan kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Novel mengatakan kesempatan tersebut merupakan jalan untuk tetap berjuang dalam sektor pemberantasan korupsi.
Dia menyadari dirinya lebih ideal bertugas di sektor penindakan, sebagaimana tugasnya selama ini. Namun demikian, ia harus tetap menerima tawaran tersebut agar tetap bisa melakukan perjuangan anti rasuah di Indonesia.
"Kalau bicara ideal, mestinya ideal ketika kami bisa melakukan tugas sebagaimana kompetensi tepatnya pada kami. Tapi tentunya, kami akan melakukan upaya bisa berkontribusi lebih besar ya," tambah Novel yang juga dikenal sebagai mantan polisi itu.
Novel mengaku menerima tawaran bertugas di sektor pencegahan Polri karena melihat upaya pemberantasan korupsi di komisi antirasuah semakin terkikis.
"Belakangan ini masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi. Bahkan bisa dikatakan masif banyak dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-beasr ya," kata dia.
"Sedangkan di sisi lain, kita kemudian dihadapkan dengan situasi yang kurang menyenangkan di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun," tambahnya.
Sementara, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan nantinya mereka akan bertugas dalam sejumlah sektor pencegahan korupsi.
Misalnya, kata dia, melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Covid-19, proyek strategis nasiona,l dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Namun demikian, dia belum mengetahui pasti teknis pekerjaan yang akan dia tangani.
"Kami berterima kasih, beliau memberikan kesempatan pada kami untuk kembali memberantas korupsi," ucap YUdi.
Dari 57 mantan pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan, 54 hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (6/12).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan total 44 mantan pegawai menyatakan diri bersedia untuk bergabung sebagai ASN.
Kemudian, 8 orang lainnya tak bersedia dan 4 orang masih menunggu konfirmasi.
Buka halaman selanjutnya mengenai TWK KPK dan diterimanya Novel cs oleh Polri
Polri menyatakan uji kompetensi yang akan dilalui mantan pegawai KPK tak menjadi tolok ukur persyaratan untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara, hanya untuk memetakan penempatan atau posisi mereka.
"Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asasesment. Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Sehingga, ujarnya, sudah dipastikan 56 pegawai KPK akan ditarik sebagai ASN Bhayangkara. Dedi menjelaskan, para mantan pegawai hanya perlu menyetujui jadi ASN di Polri.
"Jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada, hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan," ucap Dedi.
Terkini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bergabungnya Novel Baswedan dkk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri semakin membuktikan bahwa asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ala Firli Bahuri hanya sebatas motif politik balas dendam.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan semestinya pimpinan KPK malu karena Novel dkk direkrut Polri tanpa harus melewati asesmen TWK.
"Ini sekali lagi membuktikan bahwa TWK versi KPK memang didasari motif politik balas dendam untuk menyingkirkan 57 pegawainya sendiri," ujar Kurnia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/12).
Terkait perekrutan puluhan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kurnia juga menyinggung Presiden Jokowi. Ia mengingatkan Jokowi bahwa permasalahan asesmen TWK Novel dkk tidak serta merta selesai dengan bergabungnya mereka ke Polri.
[Gambas:Photo CNN]
Kurnia menuturkan ada 11 bentuk pelanggaran HAM dan malaadministrasi dalam proses asesmen TWK sebagaimana temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.
"Presiden belum mengambil langkah apa pun. Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggung jawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut. Bahkan, Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya," ucap dia.
ICW, tutur Kurnia, menaruh harapan besar kepada puluhan mantan pegawai KPK agar dapat membantu kepolisian untuk memberantas korupsi.
"ICW mengusulkan, ketika nanti mereka dilantik sebagai ASN, Kapolri dapat membentuk satgas khusus antikorupsi di bawah pengawasannya langsung yang bertugas memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian," kata Kurnia.
"Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi," sambungnya.
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK setuju untuk bergabung menjadi ASN Polri. Hari ini, mereka akan menjalani uji kompetensi guna mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.